MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, akan segera menyelidiki lokasi perjudian mesin tembak ikan di bekas gedung Swalayan Macan Yaohan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH saat dikonfirmasi tim wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (26/10/2024). "Akan kita selidiki segera," Kata Kombes Hadi singkat.
Sebelumnya, Informasi dari warga sekitar menyebutkan, judi tembak ikan itu dikelola oleh pria berseragam coklat berinisial H, dan pemilik mesin judi tersebut berinisial MY.
Sedangkan Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang saat pernah dikonfirmasi terkait praktik perjudian jenis tembak ikan yang kian sudah meresahkan masyarakat itu sampai saat ini belum memberikan penjelasan alias bungkam. ( Tim)