Keturunan Oppu Sotarutcol Siahaan Keberatan Transaksi Jual Beli Lahan dengan Pihak Gereja HKI

Sebarkan:
Keturunan Oppu Sotarutcol Siahaan pasang plang di lokasi sengketa Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong. Rabu (6/8/2025).(mol/Alfredo Sihombing)
TAPUT | Puluhan Keturunan (Pomparan) Oppu Sotarutcol Siahaan keberatan  jual beli sebidang lahan tanah dengan luas 8 ha ke pihak Gereja HKI (Huria Kristen Indonesia)  yang terletak di Desa Lobu Siregar Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Rabu (6/8/2025).


Puluhan massa keturunan Pomparan Sotarutcol Siahaan terdiri dari, Pomparan Oppu Siharangan, Pomparan Oppu Simanggiling, Pomparan Oppu Simanatsir, Pomparan Oppu Sisaba dan Pomparan Oppu Sibaja. 


Tampak massa Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan dipimpin, Doddy Julianto Siahaan SH (Ketua Umum Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan) Oloan Siahaan (Dewan Penasehat Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan) dan Nimrot Siahaan (Pelaku sejarah yang mengetahui sejarah Tanah Oppu Sotarutcol Siahaan), serta rombongan pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan,  berjalan membawa spanduk ke lokasi lahan sengketa bertuliskan "Tanah warisan adat Oppu Sotarutcol Siahaan ahli waris menolak adanya transaksi jual beli lahan peninggalan Oppu kami tanpa diketahui kelima keturunan, dibawah pengawasan Kantor Hukum DJ Advokat & Partner". "Kami tidak memperjualbelikan tanah warisan adat Oppu Sotarutcol Siahaan tidak mengetahui/menyetujui adanya transaksi jual beli".


Kedua belah pihak (si penjual tanah ke Gereja HKI) sempat tegang dilokasi lahan bersengketa, akhirnya Pomparan Sotarutcol berhasil mendirikan 3 (tiga) buah plang di sekitar lokasi tersebut, akhirnya para penjual tanah mundur dan pulang masing masing dari lokasi lahan sengketa.


Pomparan Sotarutcol, Oloan Siahaan mengatakan, Pomparan Sotarutcol membawa spanduk terdiri dari Pomparan Oppu Siharangan, Pomparan Oppu Sigiling, Pomparan Oppu Simanatsir, Pomparan Oppu Sisaba dan Pomparan Oppu Sibaja inilah yang memiliki tanah warisan Sotarutcol terletak di Desa Lobu Siregar I (satu).


"Kami memberitahukan yang memperjualbelikan tanah ini tanpa pemberitahuan sesuatu kompromi dan kerjasama baik. Pihak Gereja HKI membeli tanpa sepengetahuan kami, tidak seluruhnya keturunan Pomparan Sotarutcol mengetahui jual beli itu," tegas Oloan Siahaan.


Dia berharap, kami sebenarnya tidak mengharapkan apa apa dari pihak Gereja HKI, asalkan secara baik baik duduk bersama dengan Pomparan Sotarutcol, bila perlu kami hibahkan secara iklas dan setulus hati.


Hal tersebut pun diaminkan oleh Ketua Umum Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan Bapak Doddy Julianto Siahaan, SH atas bahasa dari Oloan Siahaan bahwa Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan siap menghibahkan jika dari awal ada komunikasi yang baik.


"Masa kami kelima keturunan Pomparan Oppu Sotarutcol Siahaan tidak mengetahui tanah kami dijual oleh orang orang tertentu," ujar Bapak Doddy Julianto Siahaan, SH. 


Nimrot Siahaan juga menyampaikan, dulu pada tahun 1979 tanah ini di Reboisasi, selanjutnya dibalikkan oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1999. Dan sebagian Pomparan Sotarutcol Siahaan menjual tanah ini tanpa sepengetahuan kami.


"Kami lah keturunan Pomparan Sotarutcol keberatan kepada pihak penjual, ada perusakan tanaman ubi, jagung, cabe dan kopi. Kami berharap tanah ini supaya kembali ke Pomparan Sotarutcol," harapnya.


Pantauan media di lokasi, aksi yang dilakukan Pomparan Sotarutcol Siahaan berjalan aman dan lancar mendapat pengawalan dari personil Polsek Kecamatan Siborongborong.


Sebelumnya Pomparan Sotarutcol sudah menyurati seluruh keturunan Oppu Sotarutcol di perantauan dan di Lobu Siregar, Kapolsek Siborongborong, Camat Siborongborong serta Ephorus HKI dan Pengurus HKI.


Terpisah, ketika dikonfirmasi Pucuk Pimpinan Huria Kristen Indonesia  (HKI) Ephorus Pdt. Firman Sibarani, M.Th, Rabu (6/8/2025) terkait sengketa lahan di Desa Lobu Siregar tersebut, " ada," kata Ephorus melalui pesan WhatsApp.(as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini