Minta Tambahan Uang Parkir, Jukir Diseret-seret

Sebarkan:
MEDAN-Nasib naas dialami Muchlis Harmin ,65, warga Jalan Brigjen Katamso Gg Merdeka No 85 Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara ini.

Pasalnya, niat mau menerima uang parkir, malah ia diseret-seret seorang pengemudi mobil Suzuki Ertiga yang identitasnya belum diketahui tersebut.

Menurut informasi diperoleh, kasus penganiayaan ini dialaminya saat ia meminta tambahan uang parkir dari seorang pengemudi roda empat pada Kamis (21/11/2019) sekira pukul 13.00 wib di Jalan Irian Barat depan Vihara Setia Budi Medan Gang Buntu, Medan Timur.

Saat uang parkir diminta korban yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) ini, si pengemudi ngotot memberikan Rp2 ribu. Padahal menurut korban, seharusnya si pengemudi harus membayar Rp3 ribu. 

Saat tangan korban masuk meminta uang tambahan parkir, si pengemudi menutup kaca dan melajukan mobilnya. Akibatnya, tangan korban terjepit dan ia terseret sejauh 3 meter.

Melihat hal itu, warga berusaha menolong dengan menyuruh si sopir menghentikan laju kenderaannya. Bukan malah menolong, si pengendara mobil langsung kabur membiarkan korban yang kesakitan.

"Saya meminta tambahan uang parkir, tiba-tiba kaca mobilnya ditutup sehingga tanganku terjepit. Ia juga melajukan kenderaannya membuat aku terseret-seret," ujar Muclis kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Akibat ulah si sopir tersebut, korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan, kaki kanan serta pinggang sakit.

Tak terima dengan perlakuan si sopir tadi, Muchlis kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan pengaduan STTLP/2650/XI.YAN.2.5/2019/SPK Restabes Medan.

"Saya berharap kepolisian segera menangkap pelakunya," harapnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini