Terlihat tersangka, Wi (baju oren) pelaku penganiayaan sedang melakukan adegan pemukulan terhadap korban meninggal dunia, M. April, tepatnya bulan Juni 2025. (MOL/Lesman Simamora)
LANGKAT | Rabu, 6/8/2025- Polsek Pangkalan Susu gelar rekonstruksi perkara penganiayaan yang diduga menyebabkan M.Apri (21) tewas, di halaman Kantor Reskrim Polsek Pangkalan Susu.
"Reka adegan ulang" tersebut turut dihadiri petugas Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, kuasa hukum tersangka, Syahrial, SH. dan keluarga tersangka.
Sedangkan keluarga korban didampingi Para Legal DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kab Langkat, Raya Samosir dan M. Sadeli.
Dalam adegan reka ulang, semua pihak terkait dihadirkan seperti tersangka, Wi, dan sejumlah saksi yang melihat peristiwa penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP), yang juga lokasi gudang tempat penampungan hasil laut di Lingkungan IX Kel. Beras Basah.
Saat rekonstruksi berlangsung, ada adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari Wi datang ke TKP berboncengan sepedamotor dengan oknum pembeli udang hasil curian milik Bayu, hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap korban.
Pada adegan kedua, tersangka Wi, dengan gamblang menyampaikan kata-kata kepada korban "bengal kali kau, kau jual pula udang curian sama Pak Adek saudaraku" lalu tersangka langsung memukul M.April dengan tangan kanan mengenai kepala dan dada.
Sementara adegan berikutnya, korban mengarahkan tangganya seperti meminta maaf, namun tersangka terus memukul dan karena saudah tidak kuat lagi menahankan pukulan bertubi tubi, korban berusaha berlindung di belakang Ratna, istri Bayu yang berada di dalam gudang.
Cabang Kejaksaan negeri Pangkalan Brandan, pengacara dan penyidik Polsek Pangkalan Susu melakukan persiapan akan dimulainya adegan rekonstruksi kasus kematian M. April, Rabu (6/8/2025). (MOL/Lesman Simamora)
Usai melakukan aksinya, Wi mengajak temannya Amran Sulaiman alias Dedek Pentol untuk menemui Ompi. Namun, setelah beberapa saat Wi meninggal TKP, eh malah dia datang lagi ke gudang hendak memukul korban, tapi niat jahatnya itu di halangi Kepling saat itu.
Rekonstruksi yang dihadiri ratusan masyarakat itu berjalan aman dan lancar sesuai pantauan langsung Matro Online di lapangan.
Menurut catatan Metro Online, tiga hari pasca penganiayaan, M. April meninggal dunia tepatnya, Minggu (29/6/2025. Kematian korban mengundang kemarahan keluarga korban.
Beberapa hari setelah korban, M. April meninggal, cukup banyak warga tetangga yang berniat melampiaskan kemarahannya dengan rencana mendatangi rumah pelaku, beruntung sejumlah personil Polsek Pangkalan Susu cepat tanggap dan turun ke lapangan sehingga aksi masyarakat dapat digagalkan.
Saat itu, beberapa warga meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka pelaku. Tanpa menunggu lama, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP R Naibaho SH segera memerintahkan jajarannya untuk mengamakan tersangka pelaku Wi (42), warga Jalan Pelabuhan Pangkalan Susu, Kel. Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kab Langkat.(ls/lkt1)


