Seludupkan Ganja, Warga Kepri Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat

Sebarkan:

Langkat - Fitriyadi alias Yadi (34) warga Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Langkat. Pasalnya, pelaku kedapatan membawa 11 bal bungkus besar narkoba jenis ganja seberat 7.3 kilogram dibungkus lakban  berwarna coklat yang disimpan di tas ransel warna hitam merk Ferrari.

Penangkapan tersangka berawal pada Minggu (24/11/19) sekitar pukul 05.00 wib. Saat itu, petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang penumpang mobil bus PT. Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7534 AA dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis ganja.

Atas informasi tersebut, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK langsung memerintahkan Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono, SH dan Kanit II IPDA Amrizal Hasibuan, SH untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui posisi bus telah memasuki wilayah hukum Polres Langkat, maka dilakukan koordinasi dengan Pos Lantas Sei Karang dan sekira pkl 05.00 WIB bus melintas di depan Pos dan dihentikan," ujat Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, SH, Senin (25/11/19).

Selanjutnya, lanjut Adi, dilakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang yang dicurigai. "Pada saat akan diamankan TSK berada di dalam bus di kursi No 11, lalu personil Sat Res Narkoba mengamankan tas ransel di bawah kursi atau kaki TSK dan setelah di periksa berisikan ganja," terangnya.

Dari keterangan tersangka, kata Adi, dirinya disuruh oleh seorang pria bernama Aldi di Loukseumawe, Aceh untuk mengantarkan ganja tersebut kepada seseorang di Kota Binjai.

"Tersangka mengaku disuruh orang dengan janji upah Rp. 5.000.000,- dan akan diberi petunjuk untuk mengantarkan kepada seseorang setelah tiba di Kota Binjai," paparnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat. Petugas juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. (hen). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini