Terkait Pembangunan RTH, Pedagang Pasar Delitua Gelar Aksi Protes

Sebarkan:
DELISERDANG - Puluhan Pedagang dari kaum omak-omak melalukan aksi protes dengan menduduki lokasi Area Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan proyek dari Dinas Perkim Pemkab Deliserdang, Senin (25/11/2019) sekira Pukul 09.00 WIB.

Para pedagang keberatan kalau lokasi area yang sebelumnya tempat mereka berdagang dibangun menjadi RTH oleh pemkab Deliserdang.

Dalam orasinya, para pedagang menuntut supaya Pemkab Deliserdang mebatalkan pembangunan RTH tersebut dan menjadikan kembali menjadi pusat pasar tempat para pedagang berjualan.

Dalam aksinya, pedagang mendirikan bendera merah putih sambil berteriak supaya pemerintah mengembalikan uang pajak mereka yang selama ini sudah mereka bayarkan kepada pemerintah.

"Kembalikan Pajak kami yang selama ini sudah kami bayar kepada Pemerintah," ujar Jeki Br Ginting Diamini Puluhan Pedagang.

Terkait itu, Camat Delitua Wakil Karo-Karo ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau lokasi Area bangunan RTH tersebut milik Pemkab Deliserdang dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 02.04.22.05.4.00003.

Camat menduga kalau dalam aksi demo pedagang tersebut dipengaruhi oleh pihak ketiga atau provokator demi kepentingan pribadi.

"Kita curiga ada provokator dalam aksi ini. Pasalnya, dari tanggal 14 November 2019 sudah lokasi itu sudah dilakukan penertipan oleh muspika kecamatan Delitua tidak ada gejolak dari para pedang. Dan kenapa baru sekarang para pedagang keberatan," jelas Camat Wakil Karo-Karo dihadapan beberapa wartawan. (Jassa).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini