Kajati Sumut Irup Harlah Kejaksaan RI ke-79, Berikan Pelayanan Terbaik Melalui Penegakan Hukum Berkeadilan

Sebarkan:


Dokumen foto saat Kajati Sumut Idianto didaulat sebagai Irup peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-79. (MOL/Ist)



MEDAN | Untuk mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto selaku Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79 saat membacakan amanat tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin di halaman Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (2/9/2024).

Upacara peringatan Harlah Kejaksaan juga dihadiri Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, Kajari Medan Muttaqin Harahap, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Kajari Belawan Samiaji Zakaria, para koordinator, Kabag TU dan pegawai Kejati Sumut, Kejari Medan, Kejari Belawan serta Kejari Deli Serdang.

Untuk pertama kalinya Kejaksaan menggelar upacara peringatan Harlah Kejaksaan. Dengan tema Hari Lahir Kejaksaan RI yang Ke-79 kali ini adalah ‘Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal’.

Upacara peringatan ini baru diselenggarakan setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

“Penentuan dan penetapan Harlah Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Akan tetapi, melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” tandasnya.

Mengenang sejarah, dimana pada tanggal 2 September 1945, Presiden Soekarno melantik Kabinet Presidensial pertama di Indonesia yang mana di antaranya adalah Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung.

Peringatan harlah berbeda dari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. HBA dilaksanakan untuk memperingati perubahan mendasar struktur kelembagaan Kejaksaan, yakni Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

 "Selain menjadi pengingat sejarah panjang Kejaksaan, peringatan hari lahir ini juga memiliki urgensi untuk menegaskan tugas institusi tersebut," tegasnya.

Pertama, peringatan hari lahir ini menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Selanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Kemudian, sebagai alat untuk memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.

Sebagai insan Kejaksaan yang menerapkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, lanjut mantan Kajati Bali ini, insan Adhyaksa juga memiliki tanggung jawab besar untuk tetap teguh berdiri di atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Setiap tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan. 

"Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan 
penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," pungkasnya. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini