SIMALUNGUN | Seorang pria pengendara sepeda motor Honda CBR, diduga jaringan bandar sabu sabu, Suriadi alias Contong, 44, warga Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, Jumat (13/6/2025) sekira pukul 20:30 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH menjelaskan, pelaku Suriadi alias Contong, ditangkap di kawasan Dusun Bakaran Batu, Afdeling II PTPN IV, Kebun Dolok Sinumbah, Desa Dolok Sinumbah (Dosin) Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, setelah dilaporkan warga yang curiga melihat aktivitasnya diduga kuat menjual/transaksi sabu sabu
Menyahuti laporan warga, Tim Opsnal yang melibatkan Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon dan Bripka Bayu S. Herianto dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang SH. MH, langsung bergerak secara senyap ke wilayah Bakaran Batu Afdeling II, melakukan penelusuran lokasi untuk penyelidikan dan pengintaian target
Dilokasi penangkapan terpantau seorang pria sesuai ciri ciri yang disebut warga sedang duduk disepedamotornya. Target disergap dan diamankan
Penggeledahan. Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa enam (6) plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram. Tiga (3) bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.- diduga hasil penjualan sabu
"Turut kami amankan berupa peralatan pendukung penjualan sabu berupa timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk jadi sekop,"
"Kemudian satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merek Decarlo dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR dengan nomor polisi BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba," Papar Iptu Fritsel G Sitohang
Pelaku, Suriadi alias Contong berikut semua barang bukti diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
"Sabtu dinihari, 14 Juni 2025, sekira pukul 01:00 WIB, tersangka beserta barang bukti telah kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut guna penegakan hukum,"
"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar mungkin terkait dengan tersangka," Ungkap Kompol Asmon Bufitra, Selasa siang
Kompol Asmon Bufitra, pengungkapan dan penangkapan pelaku merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan. Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya memberantas narkoba sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," Himbau Kompol Asmon Bufitra
Keberhasilan operasi ini, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda (Joe/Bay-MOL)