SIMALUNGUN | Dalam satu operasi khusus, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gerry D Simanjuntak SH, Polsek Perdagangan - Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 2 pelaku, Jumat, (13/6/2025) sekira pukul 17:30 WIB
Kedua pelaku Jeremia Purba aliar Jere, 20, pengangguran, warga Dusun I, Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara serta Rizky Zul Adha Saragih alias Rizky, 34, wiraswasta, warga Dusun II, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
"Kedua pelaku ditangkap dari Losmen Delima, di Kota Tebing Tinggi, setelah proses penyelidikan intensif selama hampir sebulan. Kedua pelaku adalah residivis yang pernah dihukum dalam kasus pencurian serupa. Namun, mereka kembali mengulangi perbuatannya, sehingga kami harus bertindak tegas," Ungkap Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Soefi SH. MH, Minggu (15/6/2025) siang
Operasi ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang telah melakukan penyelidikan mendalam sejak laporan pertama masuk pada 15 Mei 2025 lalu
Kami tidak akan tolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH. MH saat memberi keterangan pers di Mapolsek Perdagangan.
Dikatakan AKP Ibrahim Soefi, pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional
Sindikat curanmor ini terbukti bertanggung jawab atas tiga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari sebulan, dengan total kerugian mencapai Rp 64 juta
Modus operandi sindikat ini sangat terorganisir, mulai dari pemilihan target, eksekusi pencurian, hingga penjualan barang hasil kejahatan
Pencurian pertama terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Siti Asiyah, 44, ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2233 TBZ yang diparkir di depan Klinik Kecantikan Star, Kelurahan Perdagangan III
"Saya hanya masuk sebentar untuk treatment, tapi ketika keluar motor sudah tidak ada. Saya sangat shock karena itu motor baru," kenang Siti Asiyah dengan raut sedih
Pencurian kedua berlangsung pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB (diketahui korban pukul 08.00 WIB), ketika Tasya Evina Sari, 24, wiraswasta, mendapati sepeda motor Honda CRF 150 nopol BK 5824 TYB miliknya hilang dari teras rumah di Dusun III Keramat Kuba, Desa Perdagangan II
"Motor itu saya diparkir di teras rumah seperti biasa, tapi pagi-pagi sudah tidak ada. Ini sangat merugikan usaha saya," tutur Tasya dengan kecewa.
Kasus terakhir terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 08.37 WIB, ketika Nelli Sinaga, 40, seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6882 TAJ yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Nenas, Kelurahan Perdagangan III
"Saya baru saja akan berangkat ke pasar, tapi motor sudah tidak ada. Untung masih bisa diselamatkan polisi," Ungkap Nelli dengan lega.
Tim Reskrim Polsek Perdagangan mulai melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan pertama dari Siti Asiyah.
Berbekal informasi dari saksi-saksi, termasuk Afifah Nur Fadilah, 16, dan Kintan Permata Sari, 27, petugas mulai menyusun pola memburu jejak pelaku
"Kami melakukan analisis terhadap ketiga kasus ini dan menemukan kesamaan modus operandi. Dari keterangan saksi dan CCTV yang ada, kami mulai mencurigai dua orang yang sering berkeliaran di lokasi-lokasi pencurian," jelas Ipda Gerry D Simanjuntak
Setelah proses penyelidikan yang intensif, pada 13 Juni 2025, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan kedua tersangka di Losmen Delima, Jalan Delima Nomor 10, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota
Operasi penangkapan dilakukan dengan hati-hati dan khusus untuk menghindari perlawanan dari tersangka.
"Kami berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan yang berarti. Yang mengejutkan, motor Honda Supra X 125 milik korban terakhir masih berada di tempat tersebut karena belum sempat mereka jual," Tambah Kanit Reskrim.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan ketiga pencurian tersebut dengan pembagian peran yang jelas. Jeremia Purba berperan sebagai pelaksana utama, sementara Rizky Zul Adha Saragih berperan sebagai koordinator dan penjual barang hasil kejahatan
Dari pencurian motor Yamaha Aerox, mereka meraup keuntungan Rp 7 juta setelah menjualnya kepada penadah yang belum teridentifikasi. Uang tersebut dibagi dua, Jeremia Purba menggunakan bagiannya untuk membeli kaos hitam merk Nothing Good seharga Rp 100 ribu, sedangkan Rizky Zul Adha Saragih membeli celana panjang merk Octopust, kaos hijau merk Hugo, dan sepatu merk Cole G1 dengan total Rp 900 ribu
Pencurian motor Honda CRF 150 juga menghasilkan Rp 7 juta yang dibagi dengan seorang rekan lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan
Jeremia Purba menggunakan bagiannya untuk membeli celana jeans pendek merk Spyder Bill dan kaos putih merk Teror
Sementara untuk motor Honda Supra X 125 milik Nelli Sinaga berhasil diamankan dalam kondisi utuh karena belum sempat dijual.
"Mereka baru saja merencanakan untuk menjual motor tersebut ketika kami lakukan penangkapan," Ungkap Ipda Gerry
Penangkapan kedua residivis ini memberi dampak positif bagi keamanan wilayah Polsek Perdagangan. Masyarakat yang sebelumnya resah dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor kini merasa lebih aman
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polsek Perdagangan. Setelah penangkapan ini, kami merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan di area publik," Ujar Amri Hasibuan, ketua RT setempat
Kapolsek Perdagangan menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi khusus untuk mencegah kejahatan serupa.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," pesannya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah menjalani proses penyidikan di Polsek Perdagangan. Mereka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Namun, mengingat status mereka sebagai residivis, kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis yang lebih berat
"Kami akan memproses kasus ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. File perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," Ujar AKP Ibrahim Soefi menutup penjelasan (Joe/Bay-MOL)