PN Medan Sosialisasi Peraturan di Lingkungan MA dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebarkan:

 


Kegiatan sosilaisasi penerapan peraturan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan SMAP di PN Medan. (MOL/Ist)



MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/4/2023) melaksanakan sosialisasi tentang penerapan peraturan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ruang Utama.


Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo melalui Juru bicara PN Medan Fauzul Hamdi mengatakan,  beberapa peraturan di lingkungan MA perlu diketahui dan dipahami juga oleh pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum serta media. 


"Sehingga akan terjadi kesatuan persepsi dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan  pelayanan terhadap publik di PN Medan," ucap Fauzul usai sosialisasi.


Kegiatan  dimaksud diharapkan dapat bersama-sama membangun sistem manajemen anti penyuapan ke depannya. Sehingga terjadi sistem manajemen yang baik. 


Fauzul menjelaskan, pada kesempatan itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo juga memberikan materi sosialisasi peraturan Mahkamah Agung RI No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.


Hakim PN Medan Abdul Hadi Nasution juga memberikan materi terkait sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 8 tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan slSecara Elektronik.

 

Hakim karier lainnya, Dr Sarma Siregar juga memberikan materi sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.


Dilanjutkan sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilum No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) oleh hakim lainnya, Ulina Marbun. 


Panitera PN Medan Mustafa Djafar memberikan materi tentang sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di MA Secara Elektronik.


Ditutup dengan sosialisasi kebijakan SMAP disampaikan oleh hakim ad hoc Soniady Drajat Sadarisman. Kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan PN Medan. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini