Diduga Tersengat Listrik, Pria Ini Tewas di Gudang Sawmill Miliknya

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Diduga tersengat arus listrik, Jenro Simarmata (31), warga Huta Bayu II, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di gudang Sawmill Mini miliknya, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Plt. Kapolsekta Tanah Jawa AKP Darma Oktaviardi menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut nyawa perajin meubel ini.

"Berdasar keterangan mertua korban, Rusman Silalahi (58), saksi, alamat sama, sebelumnya sempat melihat korban sedang memotong dan mengetam kayu menggunakan mesin listrik. Namun tiba tiba deru mesin ketam dan gergaji mati". Ujar Darma Oktaviardi, Senin (8/11/2022) malam.

Detik histeris. Ingin tahu dan tanpa prasangka buruk, Rusman mendatangi gudang tempat menantunya bekerja. Kaget luar biasa, korban didapati telungkup menindih mesin ketam dan gergaji.

Rusman ingin menolong, tapi  saat menyentuh korban, saksi ikut tersengat arus listrik diduga mengalir dari mesin. Spontan ia menarik tangan dan berlari memutus arus dari meteran listrik.

Rusman menjerit histeris meminta pertolongan warga, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwenang. Dari pemeriksaan bidan setempat (medis) korban dinyatakan telah meninggal dunia dalam kondisi luka terkelupas di bagian jemari kaki korban.

Usai cek dan olah TKP oleh Kepolisian dari Polsekta Tanah Jawa, jasad korban dievakuasi ke rumah duka setelah pihak keluarga membuat surat permohonan agar tidak dilakukan otopsi yang tertuang di Surat Pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban yang disebabkan kecelakaan kerja ditandatangani istri korban Desima Herdianti br Silalahi dan saksi saksi diketahui Lurah Huta Bayu, Reminso Manurung SH.

"Jasad korban sudah kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan untuk proses pemakaman berdasar permohonan tidak diotopsi dalam surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak manapun dikemudian hari karena kematian korban murni akibat kecelakaan kerja". Tutup AKP Darma Oktaviardi menutup penjelasan (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini