Hati Hati Penipuan Online Catut Nama, "www HBOMAX Indonesia". Korban Melapor Lewat Call Centre 110 Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Menindaklanjut laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Piket SPKT Polres Pematangsiantar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) gerak cepat terjun melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penipuan online yang mengatasnamakan, www HBO Max Indonesia, di Jalan Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Minggu (6/7/2025) sekira pukul 19:30 WIB

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi SH mengatakan awalnya Operator Call Center 110 menerima pengaduan  warga inisial S yang melaporkan telah mengalami penipuan online

Dikatakan pelapor, tiba-tiba dirinya masuk Group Telegram atas nama akun Oktavia Dina Prahartiwi64 dan mengajak pelapor untuk memberi penilaian pada sebuah film di situs www HBOMAX Indonesia, diduga dipalsukan

"Keterangan korban, jika sudah memberi penilaian, pelapor dijanjikan komisi," Ungkap Kasi Humas, Senin siang

Namun sebelumnya, sebelum memberi penilaian, pelapor diminta untuk mentransfer dana lebih dahulu

Diduga tergiur iming iming mendapat komisi, korban mentransfer uang Rp 1.300.000 ke nomor rekening (norek) Bank Danamon 003696055940 atas nama, Aguin Kurniawan

"Namun setelah uang ditransfer pelapor tidak mendapatkan komisi sepeeti yang dijanjikan," Ungkap Iptu Agustina

Sadar telah ditipu, korban melapor lewat Operator Call Centre 110. Selanjutnya Operator menghubungi Kanit SPKT Aiptu Haryono yang kemudian meneruskan ke Perwira Pengawas (Pawas) Polres Pematangsiantar, Iptu Elon Sitinjak SH, yang langsung bergerak ke rumah korban

Aiptu Haryono menyaranksn kepada pelapor agar membuat Laporan Polisi. Korban mengatakan akan membuat Laporan Polisi Senin 7 Juli 2025 ke SPKT Polres Pematangsiantar

Dikesempatan itu Aiptu Haryono  mensosialisasikan layanan Call Center 110 bebas pulsa kepada warga setempat 

"Apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau ke Polsek terdekat serta Bhabinakmtibmas sehingga dapat segera ditindakalnjuti," Ujar Aiptu Haryono

Pelapor S mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Pematangsiantar karena telah merespon laporannya secara cepat sebagaimana yang pelapor laporankan melalui Call Centre 110

"Dengan Call Center 110 ini diharapkan dapat dipergunakan masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar," Harap Iptu Agustina Triyadewi (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini