Puluhan Massa Minta Kejati Sumut Pressure Usut Dugaan Korupsi Berbau 'Mafia' Tanah di Labuhanbatu

Sebarkan:

 



Puluhan massa PB Alamp Aksi saat menggelar demo di depan Kantor Kejati Sumut. (MOL/Ist)



MEDAN | Sekira puluhan massa tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi), Senin (4/7/2022) menggelar demostrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan.


Massa meminta jajaran Kejati Sumut melakukan pressure agar kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Hutan Produksi menjadi kawasan perkebunan sawit disebut-sebut mencapai 700 hektar.

 

Informasi dihimpun massa demonstran, dugaan korupsi berbau 'mafia' tanah berlangsung di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.


Areal semula Hutan Produksi 'disulap' menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit disebut-sebut dimotori PT (SAB) diduga tanpa surat izin.


Dalam aksinya, Koordinator Lapangan Ahmad Wahyu mengatakan, kuat dugaan ada pembiaran dari oknum   di Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Dishut Sumut).


"Maka patut diduga Dinas Kehutanan telah melakukan persengkongkolan jahat dengan pihak PT SAB, demi meraup keuntungan pribadi/kelompoknya," imbuhnya.


Iya juga mengungkapkan bahwa  telah mencoba mengkonfirmasi pihak terkait melalui nomor surat 325/PB/ALAMP_AKSI/MKK/B/IV/2022, namun belum direspon.


"Bungkamnya pihak Dinas Kehutanan Sumut, seakan menunjukkan serta membenarkan, diduga terjadi konspirasi jahat," ujarnya.


Karena itu, puluhan mahasiswa tersebut mendesak agar Kejatisu segera mengusut dugaan keterlibatan petinggi di Dishut Sumut terkait kasus dugaan pengalihan fungsi hutan di Desa Wonosari.


"Kami juga meminta agar Gubernur Sumut mencopot Kadis Kehutanan dan meminta agar DPRD memanggil Kadis Kehutanan," pungkasnya.


Massa kemudian diterima staf dari Penkum Kejati Sumut Juliana PC Sinaga, Ernawati Br Barus dan Wanju Edismanto.


Informasi yang diterima akan disampaikan pada pimpinan, namun ada baiknya dibuatkan laporan berbasis fakta dan data melalui gedung PTSP Kejatisu untuk dapat dipelajari lebih lanjut. (ROBERTS/Ws)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini