Tambah 1 Lagi, Sudah 5 Tersangka Korupsi Fasilitas Ekspor CPO Ditahan, Siapa Menyusul?

Sebarkan:

 


Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. (MOL/Ist)



JAKARTA | Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung RI kembali menetapkan 1 orang lagi tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.


Usai ditetapkan sebagai tersangka baru, pria berinisial LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Selasa (17/5/2022) langsung dilakukan penahanan.


Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya diterima metro online, malam tadi.


Penahanan terhadap LCW menyusul keluarnya  Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. 


LCW disangka melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. 


Untuk mempercepat proses penyidikan, LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022. 


LCW alias WH disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19," pungkas Ketut Sumedana.


5 Tersangka


Sementara diberitakan sebelumnya, tim lebih dulu menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka terkait Pemberian Fasilitas CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.


Yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Master Parulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.


Stanley selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager (GM) di Departemen General Affair PT Musim Mas.


Keempat tersangka tersebut telah ditahan sejak Selasa 19 April 2022. Tersangka Stanley dan Picare ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara tersangka Master dan Indrasari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini