105 Tersangka Dibekuk Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Selama Operasi Antik

Sebarkan:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung saat memimpin paparan hasil Operasi Antik. 


MEDAN | Sebanyak 105 tersangka dibekuk Polrestabes Medan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022. Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan yakni 2,1 Kg sabu, 478 gram ganja dan 7 butir pil ekstasi. 

Kasat Narkoba, Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat, AKP Ainul Yaqin, Kanit I, II dan III  Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto, Iptu JH Panjaitan dan Iptu Irwanta Sembiring dalam keterangannya, Senin (14/3) mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik yang digelar mulai 2 Februari sampai 22 Februari, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga menangani 86 kasus.

"Untuk barang bukti selain narkotika kita juga mengamankan 46 mesin jackpot, 25 unit sepeda motor dan 4 senjata tajam," ujarnya. 

Selama pelaksanaan Operasi Antik, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 23 orang yang menjadi target operasi (TO), 30 lokasi yang menjadi TO dan 6 lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). 

"Total capaian TO selama Operasi Antik tercapai 100 persen. Kita juga berhasil mengungkap 33 kasus non TO dan 4 tersangka non TO,"sebutnya. 

Selama pelaksanaan Operasi Antik 2022, kata Kasat, banyak kampung rawan narkoba yang harus ditindak. Jadi, meski Operasi Antik 2022 telah berakhir, operasi GKN tetap harus dilaksanakan. "GKN ini tindakan bersama-sama menggandeng stake holder terkait. GKN adalah tindakan pencegahan,"jelasnya.

Dengan pelaksanaan GKN diharapkan kesempatan masyarakat menjadi korban penyalahgunanaan narkoba semakin kecil. Sebab, pengguna narkoba mengakibatkan perilaku agresif dan tindak kejahatan lain.

"Dengan menghilangkan kesempatan untuk menggunakan narkoba, tindak kriminal lain juga semakin berkurang. Jadi dengan melakukan penggerebekan di berbagai tempat kesempatan masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika semakin sedikit,"tukasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini