Bantah Berita Pembiaran Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Tangkap Sepasang Bandar Sabu

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Diberitakan di salah satu media online yang menyorot dan menyebut Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba, Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait S.IP. SH. MH langsung turun gunung memimpin penggerebekan sebuah rumah terduga bandar sabu sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, didampingi Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan SH diikuti personil Tim Opsnal, Kamis (15/5/2025) sekira pukul 17:00 WIB

Dalam operasi ini Tim berhasil meringkus seorang perempuan diduga sindikat bandar dan pengedar sabu sabu, Pipi Indriyani, 23, warga Dusun I Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Penggeledahan rumah didampingi perangkat desa setempat, dari tersangka Pipi Indriyani, Tim  menyita narkotika jenis sabu sabu siap edar seberat 1,41 gram

Diinterogasi. Pipi Indriyani menyebut nama rekan bisnisnya diduga sumber sabu, Dedy Syahputra alias Putra alias Toples, 35, warga Dusun/Kampung III, Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Tidak buang waktu. Tim langsung mengembangkan memburu Dedy Syahputra alias Putra alias Toples. Pria ini berhasil diamankan

Dari pria ini, Tim menyita 35,97 gram sabu. Turut diamankan barang bukti lain berupa sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba

"Total barang bukti sabu sabu yang berhasil disita dan diamankan dari kedua pelaku seberat brutto 37.38 gram. Kedua lokasi penangkapan merupakan zona rawan peredaran narkoba," Papar AKP Henry S Sirait, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 08:00 WIB

Kedua pelaku Pipi Indriyani dan Dedy Syahputra alias Putra alias Toples berikut semua barang bukti langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum

Dikesempatan ini, Kasat narkoba Polres Simalungun menyampaikan, Personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkotika

"Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindaklanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat,"

"Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” Tegas AKP Henry S Sirait membantah pihaknya tutup mata atas maraknya peredaran narkotika di wilayah ini

Penyidikan terhadap Pipi Indriyani dan Dedy Syahputra alias Putra alias Toples terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan

Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Sie Humas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba (Joe/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini