TAPUT | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Polsek Siborongborong Polres Tapanuli Utara (Tapanuli Utara) berhasil meringkus 4 orang pelaku pencurian ternak 2 ekor kerbau dari tempat berbeda-beda.
Ke 4 pelaku pencuri kerbau tersebut yaitu Ipan, 30, warga dusun Urat Nihuta, Desa Hutabulu, kecamatan Siborongborong, Taput, Freddi Sopian Simanjuntak, 43, warga Urat Nihuta Desa hutabulu, kecamatan Siborongborong, Taput, Tambang Rosario Siahaan, 43, warga desa Pohan Tonga, kecamatan Siborong, Taput dan Iwan Denny H Boyke Siringoringo, 57, warga Desa Sipinggan, kecamatan Nainggolan, kabupaten Samosir.
Penangkapan itu di benarkan oleh Kapolres AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Arifin Purba, Minggu (25/5/2025).
"Keberhasilan tim gabungan Satreskrim dan Polsek Siborongborong mengungkap para pelaku pencurian kerbau ini, atas laporan pemilik kerbau yaitu Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon di Polsek Siborongborong pada, Sabtu, 2 Mei 2025 lalu," jelas Arifin.
Dalam laporan itu, kedua orang korban melaporkan bahwa mereka kehilangan kerbau masing-masing 1 ekor yang diikat di perladangan Urat Nihuta, desa Hutabulu, Kamis, 1 Mei 2025. Mereka mengetahui kehilangan kerbau yaitu esok harinya pada jumat ( 2/5/2025) pagi sekira 08.00 wib pagi, ketika mereka hendak memindahkan kerbau tersebut. Setelah tiba di tempat tiba- tiba kedua korban pun heran kerbaunya sudah hilang. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong.
"Selanjutnya Polsek Siborongborong dan Satreskrim Polres pun melakukan penyelidikan. Satu minggu di selidiki petunjuk dan alat bukti pun minim di temukan oleh penyidik," jelasnya.
Hari ke 12 setelah penyelidikan, ada informasi di dapat oleh polisi dari salah seorang saksi pemilik warung yang bernama Mega Hutasoit. Saksi menjelaskan, pada hari kamis, 1 mei 2025 sekira pukul 01.00 wib dini hari, salah seorang tersangka yaitu Freddi Simanjuntak datang membeli kopi ke warungnya saat hendak mau tutup.
Lalu saksi pun membungkus 2 gelas kopi di dalam plastik dan selanjutnya tersangka pergi. Mendengar informasi tersebut polisi mengembangkan keterangan saksi pemilik warung serta menyisir ulang TKP tempat hilangnya kerbau.
"Setelah keterangan tersebut di akui saksi, di TKP petugas pun menemukan bungkusan plastik tempat kopi tersebut. Selanjutnya polisi pun menjemput tersangka Freddi Sofian Simanjuntak dan di periksa," terangnya.
Lima jam diperiksa, Freddi pun sempat mengelak namun akhirnya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut. Dalam keterangannya, Freddi Simanjuntak mengakui bahwa mereka bertiga bersama-sama dengan tersangka Ipan dan Tambang Rosario Siahaan yang mencuri kerbau tersebut. Selanjutnya kerbau itu di jual kepada salah seorang ASN di kabupaten Samosir yang bernama Iwan Denny Boyke Siringoringo.
Setelah mendapat keterangan tersebut lalu polisi pun menangkap Ipan dan Tambang Rosario Siahaan hari itu dari kediamannya masing-masing.
Setelah diperiksa keduanya mengakui perbuatan. Mereka bertiga secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya ke Iwan Denny boyke Siringoringo seharga Rp 22.000.000 ( Dua puluh dua juta rupiah) dan uangnya sudah di terima dan sudah di bagi - bagi.
Sementara, pada tanggal 18 Mei Iwan Denny Boyke Siringoringo pun di tangkap dari rumahnya di desa Sipinggan kecamatan Nainggolan Samosir. Saat di interogasi di rumahnya, Iwan Siringoringo pun mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya. Namun kerbau tersebut sudah sempat di jual 1 ekor ke Balige Kabupaten Toba dan 1 ekor lagi masih di peliharanya.
Lalu petugas pun membawa Iwan Siringoringo bersama mobil colt diesel pengangkut kerbau tersebut serta 1 ekor kerbau ke polsek Siborongborong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.
Lalu kerbau yang sempat di jualnya ke Balige pun di jemput petugas dan masih hidup karena di pelihara pembelinya untuk barang bukti.
"Saat ini 4 pelaku yang terlibat dalam pencurian dan pembeli barang curian tersebut sudah di tahan di Polsek," terang Arifin. (Alfredo Sihombing)