SIMALUNGUN | Dibalik pengungkapan pasangan diduga sindikat bandar dan pengedar sabu sabu, Pipi Indriyani, 23 warga Dusun I Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara serta Dedy Syahputra alias Putra alias Toples, 35, warga Dusun/Kampung III, Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, oleh Sat Res Narkoba Polres Simalungun ternyata dibubuhi "drama cinta" dan penyebaran berita palsu/hoax di salah satu media online sebagai kamuflase untuk mengelabui Polisi
Kasat Res Narkoba AKP Henry S Sirait S.IP. SH. MH menjelaskan, Awalnya, kasus ini mencuat dari pemberitaan satu media online, Senin,12 dan Selasa 13 Mei 2025, kemarin
Berita tersebut berani menuduh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan SH melakukan pembiaran terhadap Dedi Sanjaya alias Jaya alias Suro, warga Kabupaten Simalungun, untuk mengedarkan narkotika jenis sabu sabu
Belakangan diketahui Dedi Sanjaya alias Jaya alias Suro sebelumnya adalah pasangan suami sirih Pipi Indriyani yang tercatat sebagai residivis kasus narkoba, baru bebas dari hukuman penjara April 2025, lalu
"Dedi Sanjaya alias Jaya alias Suro dan Pipi Indriyani pernah menjadi sepasang kekasih penjual narkoba," Ungkap Kasat Res Narkoba, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 08:00 WIB
Lanjut Kasat. Bahkan tanpa ijin, dalam berita online penulis berani memasang foto Ipda Froom Pimpa Siahaan dan Suro yang diambil dari media sosial untuk menggiring opini masyarakat "Polisi Tidak Berani Bertindak"
Membaca berita ini, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang segera memberi perintah kepada Kasat Narkoba AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan
Dari hasil investigasi intensif, diketahui pemilik media yang menerbitkan berita itu berinisial 'T', dari luar daerah Simalungun, dan merupakan rekan dekat, perempuan diduga bandar sabu, Pipi Indriyani
"Motif pemberitaan itu terungkap sebagai upaya Pipi Indriyani untuk menyingkirkan Dedi Sanjaya alias Suro yang kini menjadi rival bisnis narkobanya setelah keduanya terlibat konflik terkait suply narkoba dari bandar inisial "J" di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, saat ini masih dalam pengembangan," Ungkap Kasat lagi
Setelah keluar dari penjara, diketahui, Dedi Sanjaya alias Jaya alias Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi Indriyani, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba. Pipi terindikasi turut sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu
Diduga karena kecewa terhadap Suro, Pipi Indriyani bekerja sama dengan 'T' membuat berita untuk menggiring opini publik seakan Polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan Pipi kembali menguasai pasar sabu sabu
Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry S Sirait berhasil membongkar komunikasi antara Pipi Indriyani dan "T" melalui telepon genggam yang disita saat penggerebekan rumahnya, Kamis (15/5/2025) sekira pukul 17:00 WIB
"Dalam pesan di tetepon genggam, terlihat bukti Pipi Indriyani mengirim foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat yang selanjutnya link berita dikirim kepada Pipi
Pada penggerebekan 15 Mei 2025 didampingi perangkat desa, petugas mengejar Dedi Sanjaya alias Jaya alias Suro, namun target ini belum berhasil ditemukan yang selanjutnya Tim menggerebek rumah Pipi Indriyani dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar seberat 1.41 gram serta mengungkap bukti percakapan dengan T pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut
"Selain itu, pengembangan dari Pipi, Tim berhasil menangkap Dedy Syahputra alias Putra alias Toples warga Dusun/Kampung III Purbaganda, Kecamatan Pematangbandar dengan barang bukti 35,97 gram sabu, sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba," Ungkap AKP Henry S Sirait
Penyidikan terhadap Pipi Indriyani dan Dedy Syahputra alias Putra alias Tiples akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan
Untuk selanjutnya, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Sie Humas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba
Kasus ini menjadi contoh keseriusan aparat Kepolisian khususnya Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi
Kasat menegaskan, pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak
"Personil Sat Narkoba selalu berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat, " Tegas Perwira lulusan Sespimma Angkatan 71 tahun 2024 ini menutup penjelasan (Joe/Bay-Mol)