Bupati Langkat Tidak Berada Ditempat, DPR RI Kesal dan Kecewa

Sebarkan:

Langkat – Komisi 9 DPR RI kecewa dan kesal dengan tindakan Bupati Langkat yang tidak hadir saat belasan anggota DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Bupati Langkat, Rabu (26/6/19) kemarin.

Awalnya Komisi 9 berencana akan berdiskusi terkait dengan adanya pabrik rumahan perakitan korek api gas yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Kedatangan 15 orang anggota Komisi 9 DPR RI yang diketuai Putih Sari dari partai Gerindra ke kantor Bupati Langkat hanya di terima Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin beserta sejumlah kepala dinas.

Ketidak hadiran Bupati Langkat dalam kunjungan tersebut yang sudah dijadwalkan sebelumnya membuat anggota Komisi 9 DPR RI kecewa dan kesal.
Salah seorang anggota Komisi 9 DPR RI Anshari Siregar dari partai PKS bahkan meminta agar ketua tim membuat surat panggilan khusus kepada Bupati Langkat, TR Perangin-angin dan Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH ke Jakarta untuk dimintai keterangan dalam dengar pendapat terkait dengan adanya pabrik rumahan perakitan korek api gas yang menewaskan 30 orang/

“Padahal anggota Komisi 9 DPR RI awalnya ingin mendengarkan secara langsung dari Bupati Langkat bagaimana izin usaha rumahan tersebut tidak terdaftar dan tidak diketahui keberadaannya oleh pihak pemerintah daerah. Namun saat kita berada di lokasi, bupati tidak ada ditempat. Kami sangat kecewa dan kesal dengan hal ini. Padahal kunjungan kami ini resmi dan sudah ada pemberitahuan dan kami komisi yang mengurusi masalah ketenagakerjaan,” ujar Putih Sari, Ketua Tim Komisi 9 DPR RI kesal saat meninjau lokasi kebakaran.

Masih katanya, Komisi 9 DPR RI juga akan memanggil bupati langkat ke Jakarta secara resmi untuk dengar pendapat dan mempelajari secara langsung penyebab kebakaran dan kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat terkait usaha rumahan ilegal.

“Kami belum dapat keterangan resmi, jadi kami akan panggil bupati untuk mendengarkan penjelasan dari beliau kenapa pemerintah Kabupaten Langkat sampai kebobolan dan tak mengetahui kalau ada pabrik rumahan yang berdiri secara ilegal di wilayahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan bahwa ketidak hadiran bupati langkat karena menghadiri penandatanganan dengan BPK di Kota Medan yang tidak bisa diwakilkan.


“Bupati tidak hadir karena menghadiri acara BPK di Medan. Karena acara itu tidak bisa diwakilkan dan harus bupati yang menghadirinya karena ada penandatangan kerjasama dengan pihak BPK,” jelanya. (hen)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar