Camat Padangsidimpuan Utara Akan Tindak Tegas Jika Lurah Kantin dan Staffnya Masih Telat Kerja

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Camat Padangsidimpuan Utara Nasaruddin Siregar mengatakan, Akan melakukan tindakan tegas kepada lurah kantin, sekretaris dan staffnya jika masih tidak disiplin dalam bekerja, hal ini diungkapkannya kepada metro-online.co, diruang kerjanya, Senin,  (28/01/2019).

Tidak itu saja tindakan tegas ini juga akan berlaku kepada seluruh lurah dan pegawai yang ada diwilayah lingkungan kerja kecamatan Padangsidimpuan Utara. Hal ini disampaikan Nasaruddin,  setelah adanya pemberitahuan dan informasi dari wartawan bahwa  buruknya kinerja lurah Kantin, Sekretaris beserta pegawainya. 

Informasi ini diketahui langsung pada 27 Desember 2018 lalu, pada saat itu berlangsung jam kerja sudah pukul 10.30 Wib kantor lurah kelurahan Kantin masih tutup dan terkunci tanpa ada terlihat kegiatan dan tidak seorangpun yang berada dikantor.

Terkait hal itu, selang beberapa hari camat Padangsidimpuan Utara langsung melakukan Sidak mendadak ke kantor lurah Kantin untuk memberikan pembinaan. Kemudian selanjutnya Camat juga sudah melakukan pemanggilan dan memberikan pembinaan serta teguran, tetapi hanya sebatas lisan saja kepada Lurah Kantin beserta pegawainya.

"Kita sudah langsung turun tangan dan panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan dan teguran secara lisan dulu,  karena kita masih memberikan kesempatan agar mereka memperbaiki kinerjanya, tetapi jika masih melakukan kesalahan lagi,  maka kita akan laporkan hal ini kepada Pak walikota sebagai tindakan tegasnya, karena yang mengangkat dan memutasikan jabatan itu adalah hak walikota." terang Nasaruddin kepada metro-online.co.

Dikatan Nasaruddin perilaku Lurah Kantin, Sekretaris beserta staffnya ini merupakan tindakan yang salah dan tidak disiplin sebagai pelayan masyarakat serta juga sudah melanggar kode etik dan kode perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait laporan ini Nasaruddin juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan sebagai sosial kontrol yang telah membantu dari hal yang tidak diketahui sehingga diketahui. " Kita ucapkan terima kasih kepada wartawan juga terkait hal ini, dari yang tidak kita ketahui sehingga kita ketahui, tentunya ini pasti sangat positif untuk kabaikan kita bersama" ucapnya.


Kemudian Nasaruddin menceritakan, bahwa setelah pihaknya melakukan pemanggilan dan pembinaan, Lurah Kantin, Sekretaris dan staffnya sudah mengakui kesalahan yang mereka perbuat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dalam hal tidak disiplin bekerja.

"Saya menghimbau kepada Lurah dan staffnya yang ada dilingkungan kecamatan Padangsidimpuan Utara, sebagai pelayan masyarakat agar disiplin dalam bekerja serta membuka kantor lurah tepat waktu pada pukul 08.00 Wib sampai waktu yang telah ditentukan, agar kedepannya nanti tidak mengganggu kepada pelayanan publik" pungkasnya.

Sementara pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Padangsidimpuan dalam menanggapi dan menangani masalah tidak disipilinnya kinerja lurah, sekretaris dan staff kelurahan Kantin ini, sampai berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini