Polres Labuhanbatu Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Tes Urine

Sebarkan:

Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine kepada para pengunjung. Senin (11/8/2025) (mol/dok.polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Minggu (10/8/2025) dini hari.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 Wib hingga 03.00 Wib di Star High KTV Karaoke, jalan Mayor M Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, dilanjutkan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine kepada para pengunjung.

Hasilnya, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi, sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di setiap ruangan karaoke, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. “Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujarnya. Senin (11/8/2026) (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini