Walikota Kukuhkan Tim Wasrikgakum JSN-TK Binjai

Sebarkan:
Walikota Binjai Muhammad Idaham foto bersama Tim Koordinasi Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum (Wasrikgakum) Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan (JSN-TK) Kota Binjai.
Walikota Binjai, Muhammad Idaham, mengukuhkan Tim Koordinasi Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum (Wasrikgakum) Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan (JSN-TK) Kota Binjai, yang diketuai Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, dalam acara di Pendopo Umar Baki, Kamis (6/12/2018)

Kegiatan turut dirangkai dengan resepsi penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Hadir, Kepala Kepolisian Resor Binjai (Kapolres) Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (Kakancab BPJS-TK) Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Kakancab BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamonangan, serta jajaran satuan kerja peranhkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Walikota Binjai, HM Idaham, dalam pidatonya mengatakan, pembentukan Tim Koordinasi Wasrikgakum JSN-TK Kota Binjai dilakukan sebagai upaya meningkatkan implementasi mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pekerja di Kota Binjai.

"Momen ini merupakan sejarah penting bagi Kota Binjai. Bukan hanya untuk menjamin penyediaan hak dan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga dalam mewujudkan masyarakat pekerja Kota Binjai yang sejahtera," ungkapnya.

Terkait penandatanganan MoU penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Idaham menilai kerjasama itu penting dilakukan demi mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur pemerintah.

"Harapan kita, SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai menjadikan MoU ini sebagai pedoman saat bertugas, sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan," jelasnya.

Secara khusus, sambung Idaham. Pihaknya siap meningkatkan koordinasi dengan Kejari Binjai, terutama menyangkut kemungkinanan munculnya gugatan perdata atas aset yang dimiliki Pemerintah Kota Binjai.

Sementara itu, Kajari Binjai, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, yang juga Ketua Tim Wasrikgakum JSN-TK Kota Binjai, menyambut baik pembentukan Tim Koordinasi Wasrikgakum JSN-TK Kota Binjai, karena dianggap efektif dalam membangun kesdaran dan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya menjamin hak dan perlindungan pekerja.

"Saya kira, ini sebuah langkah yang sangat positif. Tidak hanya untuk mendukung suksesi pelaksanaan program pemerintah terkait penyediaan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, tetapi juga membantu BPJS-TK dalam memenuhi target laba dan keikutsertaan peserta baru," ujarnya.

Sebelumnya, Kekancab BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar, dalam laporannya menyebutkan, Tim Koordinasi Wasrikgakum JSN-TK Kota Binjai yang diketuai Kajari Binjai, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota Binjai, Nomor: 188.45-939/K/2017, tanggal 9 Desember 2017.

Dalam hal ini, katanya. Tim Wasrikgakum JSN-TK Kota Binjai terdiri dari gabungan unsur kejaksanaan, polri, aparatur pemerintah, dan pihak BPJS-TK, yang bertugas melaksanakan koordinasi, melakukan sosialisasi bersama, serta melaporkan pelaksanaan program JSN-TK kepada Walikota Binjai.

"Segala biaya atas pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penegakan Hukum Program Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan Kota Binjai dibebankan kepada anggaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai," ujar Haris.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini