Lewati Palang Perlintasan, Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api

Sebarkan:
Korban

DELISERDANG - Melewati palang perlintasan (neng nong) di Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, pengendara sepeda motor (pemotor) Honda Revo BK 5675 IZ yang dikemudikan M Fajar Sidik (27) berboncengan dengan Asnahwati (40) ditabrak kereta api pengangkut CPO Adolina Perbaungan tabrak. Keduanya warga Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis.

Akibatnya, Asnahwati mengalami kaki kanan nyaris putus serta kepala bagian belakang pecah dan meninggal dunia di RS Patar Asih Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Sedangkan M Fajar Sidik kondisi kritis karena mengalami patah kaki kanan, kepala belakang pecah, mulut dan hidung mengeluarkan darah dan masih dirawat intensif di RS Patar Asih pada Selasa (24/7) sekira pukul 17.30 Wib.

Informasi diperoleh, pada saat kereta api bermuatan CPO melintas diperlintasanya di Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis datang dari arah Perbaungan menuju Belawan. Saat itu pintu palang (neng nong) sudah turun dan masinis sudah membunyikan klakson. Namun korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo diduga tidak sabar dan memaksakan diri melintas melewatinya.

Namun kereta api sudah dekat dan tidak bisa di hindari lagi kecelakaan terjadi. Kedua korban pun terpental sedangkan sepedamotornya ringsek akibat terseret kereta api nomor KA 10149 LOK 3037601 yang dikemudikan masinis Edi Kurniadi dan asisten masinis Yudi Lesmana Putra. “Terlampau maksa kali orang itu mau melewati padahal sudah turun palang neng nong nya,” sebut Hendro warga yang ditemui di lokasi kejadian.

Kanit Lantas Polsek Batangkuis Ipda E Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan antara kereta api bermuatan CPO Adolina dengan sepedamotor Honda Revo. “Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit dan sepedamotor korban diamankan ke komando guna proses penyelidikan,” kata E Simbolon. (manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini