Tiga Pencuri Kereta Diamankan Polsek Pancurbatu

Sebarkan:


PANCURBATU |
Tim Reskrim Polsek Pancur Batu kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tiga tersangka masing-masing Herianto Ginting warga Jl. Sukamaju Dusun II, Desa Sukaramai, Hery Pranata, dan Edo Ramadhani alias Tembong (25) berhasil diringkus dari kediaman salah seorang tersangka di Jl. Sukamaju, Dusun II, Desa Sukaramai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (08/02/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti 1 unit kereta Honda Beat milik korban, dan Yamaha Mio J tanpa plat, 1 obeng serta 1 kunci letter T diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Rabu (15/2) siang menyebutkan awalnya petugas menerima laporan dari Petrus warga Perumahan Gelugur Rimbun, Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/02/2023). Dalam laporan tersebut, korban mengatakan, kalau kereta jenis Honda Beat miliknya raib dari rumah. Peristiwa itu diketahui korban sekira pukul 05.00 Wib. Korban juga menjelaskan, kalau kawanan pencuri masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mencongkel jendela.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol Maruli Sihotang, SH melakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi serta olah TKP. 

Lalu, pada Rabu (08/02) sekira pukul 13.00 Wib, tim mendapat informasi kalau para tersangka sedang berada di kediaman tersangka Herianto Ginting. Seketika itu juga, Tim langsung bergerak menuju ke lapangan.

Tanpa tunggu waktu lagi, Tim melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku, untuk masuk ke dalam rumah mangsanya itu, mereka terlebih dahulu merusak jendela dengan menggunakan obeng. Selain mencuri kereta, mereka juga mengambil 1 unit HP merek Redmi milik korban.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Sihite, S.I.K, M.I.K saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap karena melakukan aksi curanmor.

"Belum lagi hasil curian tersebut berhasil dijual, anggota menangkap para tersangka. Usai diperiksa secara intensif, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kompol Norman.(roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini