Miris! Istri Baru Pulang dari Ladang, Suami Langsung Menghajarnya Tanpa Ampun di Toba

Sebarkan:

Pelaku KDRT inisial MN, 42, di Laguboti, Kabupaten Toba, kini sudah diamankan oleh Polres Toba. (MOL/dok Polres Toba)

TOBA
| Entah setan apa yang merasuki pria inisial MN, 42, warga Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini tega melakukan kekerasan terhadap istrinya WP, 37, yang baru pulang dari ladang hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuhnya, pada Kamis (11/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB. 

Kelakuan yang tidak terpuji ini terlihat jelas bagaimana kekejaman si MN dalam video yang direkam oleh keluarganya sendiri sempat viral dan berseliweran di media sosial di berbagai akun.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di konfirmasi awak media pada Kamis (14/8/2025) mengatakan kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 wib di saat sang istri berinisial WP  pulang kerumahnya setelah bekerja di ladangnya di Siraja Gorat, Laguboti, sang istri hendak membuka pintu, ternyata terlapor atau suaminya  sudah berada di dalam rumah tepat di hadapannya.

"Kemudian pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah dan menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis, hidung dan bibir.Tidak berhenti disitu, pelaku juga memukuli tubuh istrinya menggunakan kayu tali sapu sehingga mengakibatkan luka lebam di bagian pinggang pelapor" terang Kasat Reskrim, Kamis (14/8/2025).

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya aduan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, masyarakat mengirimkan bukti video tindak KDRT kepada Team Jatanras satreskrim Polres Toba.

"Team langsung bergerak cepat menuju ke TKP di rumah Pelaku dan Korban tepatnya di Desa Haunatas Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Sesampainya di sana, Team tidak menemukan Pelaku berada di rumah, kemudian Team mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di rumah orangtuanya,"

"Mendapati informasi tersebut, unit jatanras langsung berangkat menuju ke rumah Orang tua pelaku tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba. Setelah sampai di sana Team menemukan Pelaku berada di rumah tersebut dan melakukan interogasi singkat terhadap pelaku  dan pelaku mengakui perbuatannya," sebut Kasat.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut. (MOL/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini