![]() |
| Steven Immanuel Lumbantobing, 19, dan barang bukti pencurian modus kaca mobil kini ditahan di Mapolres Tapanuli Utara. (mol/Alfredo Sihombing) |
TAPUT | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara menangkap seorang spesialis pencuri dengan cara memecahkan kaca mobil.
Pelaku berhasil diringkus yaitu, Steven Immanuel Lumbantobing,19, warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Terungkapnya pelaku pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut, setelah tim bekerja keras mencari informasi serta mencek beberapa CCTV dan jejak digital lainya," ungkap Ernis Sitinjak, Selasa (12/8/2025).
Kapolres menceritakan, sejak bulan februari 2025, pencurian seperti ini sudah lima kali terjadi di wilayah Taput. Pertama sekali terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Maret 2025, di Jalan Ahmad Yani Tarutung depan Gereja HKBP Tarutung Kota. Kaca mobil yang di pecah yaitu Toyota Inova BB 1022 BK.
Pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 di Jalan Sisingamangaraja Tarutung tepat di depan Gedung Sopo Partungkoan, korban mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP.
Senin tanggal 14 April 2025 terjadi di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna, pemecahan kaca Mobil Fortuner tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 wib, di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna pemecahan kaca mobil Avanza warna putih tanpa nomor polisi.
Dan yang terakhir pada Jumat 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.00 wib di Jalan H. Agus Salim No.1, Desa Hutagalung Siualuompu, Tarutung, tepatnya di RSUD Tarutung, pemecahan kaca mobil Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi.
"Awal terungkapnya pelaku pencurian tersebut, setelah tim opsnal Sat Reskrim bekerja keras dan terus memantau serta mengintai di setiap mobil yang sedang parkir," jelas Ernis.
Steven Immanuel Lumbantobing berhasil di ringkus dari Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu (9/8/2025).
Tepat pada Sabtu (9/8/2025 ) sekira pukul 17.30 wib tepat di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, terpantau oleh tim opsnal dan masyarakat pelaku mencoba mau memecahkan kaca mobil yang sedang parkir. Tak dikasih kesempatan, tim pun langsung mengamankan pelaku dan menginterogasinya.
"Hasil interogasi kepada pelaku dirinya mengakui bahwa dialah yang memecahkan semua kaca mobil di wilayah Taput. Namun pelaku mengakui bahwa dirinya berbuat hal tersebut sendiri," terang Ernis.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan pelaku yaitu 1 (Satu) unit obeng yang di gunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah di tahan untuk pengembangan apakah masih adalagi korban lain serta komplotan pelaku. (as/as)

