Managemen PT CKGM Perbaiki Sistem Ketenagakerjaan

Sebarkan:

Di tahun 2018, jajaran manajemen PT Cipta Karya Gemilang Mandiri (PT CKGM) yang beroperasi di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), bertekad akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan itu.

Hal ini terungkap saat pertemuan bipartit antara manajemen PT CKGM didampingi penasehat hukum perusahaan, bersama serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT CKGM dan pengurus KC FSPMI Tabagsel, bertempat di Kantor Manajemen PT CKGM, Jumat (26/1/2018).

Didampingi penasehat hukumnya, Eko Widodo, Manajer Operasional PT CKGM, July Chen menegaskan, bertujuan meningkatkan kinerja dan operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan, manajemen akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan.

"Sesuai hasil rapat manajemen perusahaan, maka di tahun 2018 ini, kami manajemen PT CKGM akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan. Tujuanya untuk membangun harmonisasi hubungan ketenagakerjaan antara perusahaan dengan karyawan," ujarnya.

Didampingi Sekretaris Sudarno, Bendahara, Uluan Pardomuan Pane, Ketua KC FSPMI Tabagsel, Maulana Syafii menegaskan, dengan terlaksananya pertemuan bipartit dengan perusahaan distribusi gas elpiji ini, dapat membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan.

"Kita mendorong pertemuan bipartit ini, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan, untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya," ujarnya.

"Beberapa point kesepakatan yang disimpulkan dari pertemuan bipartit antara lain, menyusun draft perjanjian kerja bersama PKB, yang merujuk kepada ketentuan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tambahnya.

Kemudian, lanjutnya, mengusulkan agar mendaftarkan pekerja PT CKGM  menjadi peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, memberikan hak cuti tahunan dan pemenuhan hak-hak normatif pekerja PT CKGM sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Ketua PUK SPL FSPMI PT CKGM, Ahmad Rajin Harahap mengatakan, dengan terjadinya pertemuan bipartit ini, diharapkan akan semakin meningkatkan etos kerja karyawan di perusahaan dan pihak perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. (Pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini