![]() |
| Tiga penculik mengenakan baju tahan setelah ditangkap polisi. (mol/FB) |
MEDAN | Tidak butuh waktu lama, tiga penculik anak, siswa SDI Nurul Fadillah Marelan ketangkap, Jumat (1/8/2025).
Informasi yang diperoleh, tiga pelaku yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yanti sudah ditahan petugas petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Dua pelaku yakni Firda Hermayati dan Juliana Hasibuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan Nurhayati alias Yanti, negatif.
Sebelumnya, seorang murid Sekolah Dasar Islam (SDI) Nurul Fadilah di Jalan Pasar Tiga, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Marelan, Kota Medan diculik dari pekarangan sekolah saat hendak pulang, Kamis (31/7/2025).
Korban merupakan anak dari seorang ibu bernama Via warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Via bekerja sebagai guru sedangkan suaminya atau bapak korban bekerja pada salah satu bank.
Dari rekaman cctv, terlihat korban dijemput seorang wanita dan dibawa menggunakan sepedamotor.
Tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah korban dan menyerahkan satu amplop berisi surat ancaman dan minta tebusan uang sebesar Rp.50 juta kepada nenek korban.
Membaca isi surat tersebut, sang nenek panik dan meminta bantuan tetangga untuk menghubungi ibu korban yang saat itu dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.
Setelah menerima kabar mencemaskan itu, ibu korban pulang dan melapor kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan memastikan keselamatan korban dan tiga penculik ditangkap.
Sedangkan, korban selamat dan telah diserahkan polisi kepada orang tuanya. (RE Maha/REM).

