Pasca Gerebek Gang Cumi Cumi, Ini Pesan Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐅𝐨𝐭𝐨: 𝐊𝐞𝐝𝐮𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐒𝐢𝐧𝐝𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐝𝐚𝐫 𝐒𝐚𝐛𝐮 𝐒𝐚𝐛𝐮 𝐝𝐢 𝐆𝐚𝐧𝐠 𝐂𝐮𝐦𝐢 𝐃𝐢𝐚𝐩𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐢𝐥 𝐒𝐚𝐭 𝐑𝐞𝐬 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐬𝐢𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫 (𝐦𝐨𝐥/𝐝𝐨𝐤-𝐇𝐮𝐦𝐚𝐬)


PEMATANGSIANTAR | "Kami berkomitmen akan terus beroperasi memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akanya. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,"

Hal ini ditegaskan Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH MH, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 20:25 WIB, saat dikonfirmasi kru media ini via seluler terkait kelanjutan proses hukum terhadap, RIS alias R, 23, warga Karangsari Simpang Bak, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dinyatakan positif pengguna narkoba setelah ditest urine dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Jalan Lokomotif, Siantar Utara, yang digelar, Rabu, 30 Juli 2025, siang

AKP Irwanta Sembiring mengatakan, setelah ditest urine dan dinyatakan positif pengguna narkoba, RIS alias R langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polres untuk gelar perkara dan penyidikan awal yang kemudian diserahkan ke BNNK Pematangsiantar guna direhabilitasi

Dikesempatan ini, AKP Irwanta Sembiring menghimbau masyarakat untuk mendukung komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberi informasi kepihaknya apabila melihat dan mengetahui ada aktivitas tindak pidana penyalahgunaan narkotika

"Kami berharap masyarakat bisa proaktif dan bersinergi bersama Kepolisian dengan memberi informasi. Sekecil apapun informasinya, itu akan kami tindaklanjut demi keamanan dan ketertiban masyarakat,"

"Jangan takut untuk memberi informasi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Bahkan sekarang sudah ada Aplikasi Call Centre 110. Ini layanan bebas pulsa, sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas termasuk narkoba," Ujar AKP Irwanta Sembiring berharap


OPERASI GSN DI GANG CUMI CUMI

Di berita sebelumnya, Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, oleh Tim Gabungan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring SH MH didampingi KBO, Iptu Apri Damanik SH MH, berhasil mengamankan 2 diduga jaringan pengedar sabu sabu berikut barang bukti yang cukup signifikan

AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di 3 lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba oleh Tim Gabungan yang melibatkan personil dari berbagai Unit dan Satuan di Polres Pematangsiantar serta lembaga lainnya termasuk BNNK Pematangsiantar

Usai Apel dan pemberian APP serta pembagian tugas dari Kasat Res Narkoba, Tim Gabungan mengawali operasi GSN di Kampung Bangsal, Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Penggeledahan di wilayah ini tidak ditemukan  barang bukti narkoba, namun ada 5 pria berkumpul-kumpul dicurigai/diduga sebagai pengguna narkotika. Kelimanya ditest urine

Dari kelima pria, ada satu, inisial RIS alias R, 23, warga Karangsari Simpang Bak, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, positif pengguna narkoba (Sudah Diserahkan ke BNNK Pematangsiantar)

Tim Gabungan kembali bergerak menyasar wilayah eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Disini tidak ditemukan peredaran narkoba atau aktivitas lain yang mencurigakan.

Pindah lokasi. Tim Gabungan bergerak ke Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tim berhasil mengamankan dua pria diduga sindikat pengedar narkotika jenis sabu dari sebuah rumah, Ahmad Kasim, 47, dan Dedy Azwar Batubara, 38, Keduanya warga setempat

Dari keduanya Tim Gabungan menyita lima puluh empat (54) paket sabu berat brutto 30,68 gram, dengan rincian satu (1) paket plastik klip ukuran besar berisi sabu berat brutto 9,18 gram

Kemudian satu (1) paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu berat brutto 5,85 gram. Lima puluh satu (51) paket plastik klip berisi sabu berat brutto 14,35 gram dan satu (1) paket plastik klip sabu berat brutto 1,30 gram di dalam amplop putih yang ditemukan dalam Kamar. 

Selain sabu sabu, turut diamankan uang sejumlah Rp 12.950.000.' diduga hasil penjualan sabu. Satu (1) unit handphone merk Redmi warna hitam, satu (1) unit handphone merk Redmi warna gold, satu (1) unit handphone merk Xiaomi warna hitam, satu (1) unit timbangan digital, satu (1) buah tas warna biru, satu (1) bungkus plastik putih berisi plastik klip kosong, satu (1) buah sendok terbuat dari pipet serta (1) buah kotak/kardus air mineral merk OH5

Dari temuan barang bukti ini mengindikasikan kedua pelaku merupakan pengedar narkotika kelas kakap dan diduga memiliki banyak konsumen. Kasat Res Narkoba berkomitmen akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sindikat yang lebih besar di atas kedua pelaku

"Kedua tersangka berikut semua barang bukti telah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika, sedang satu orang urinenya positif pengguna narkoba sudah diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi," Ungkap AKP Irwanta Sembiring yang baru menjabat Kasat Res Narkoba di Polres Pematangsiantar sejak 21 Juli 2025 lalu

AKP Irwanta Sembiring menambahkan, Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini untuk Penindakan, Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar

Personil dan lembaga yang terlibat dalam Operasi GSN, masing masing, Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH. KBO Sat Res Narkoba Iptu Apri Damanik SH. MH. Kanit Idik 1 dan 2 Sat Res Narkoba. 11 Personil Sat Res Narkoba, 2 Personil Sat Intelkam, 4 Personil Sat Samapta

Kemudian 2 ⁠Personil Sat Lantas, 2 Personil Sat Reskrim, 2 Personil Sie Propam, 2 ⁠Polwan, 5 personil ⁠Satpol PP Pematangsiantar, 5 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, 2 personil TNI AD serta ⁠Lurah Kelurahan Sukadame dan ⁠Lurah Kelurahan Melayu I (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini