Bupati Andar Terima Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Paluta dari BPN

Sebarkan:

Kiri ke Kanan: Kepala Badan Pengelolalaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM, Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap S Sos MM, Sekretaris Daerah Paluta H Burhan Harahap SH, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan Zulfikar Imon, Pegawai BPN Tapanuli Selatan dan Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar S Sos MM.

PALUTA| Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Andar Amin Harahap SSTP MSi sambut kedatangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan Zulfikar Imon beserta jajaran, Selasa (7/12/2021) di ruang rapat bupati dalam rangka penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Paluta.

Turut hadir menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut, Sekretaris Daerah Paluta H Burhan Harahap SH, Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap S Sos MM, Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar S Sos MM, Kepala Badan Pengelolalaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM, Staf Ahli Setdakab Kabupaten Paluta, beberapa Pimpinan OPD Kabupaten Paluta dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, penerbitan sertifikat tanah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama antara Pemkab Paluta dengan BPN Tapanuli Selatan dengan nomor 590/4234/2020 nomor : UP.02.PKS/329-12.03/VIII/2020 tentang pendaftaran tanah, penanganan permasalahan asset tanah, Pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkantoran dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kemudian kata Patuan, bahwa progres capaian sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Paluta sampai dengan November 2021 yakni,
 
1.Pengukuran 205 bidang teridiri dari, 158 Bidang Pendidikan, 29 Bidang Kesehatan, 7 Bidang Keluarga Berencana, 5 Bidang Pertanian, 6 Bidang Perdagangan (Pasar).
2.Permohonan masuk 157 Bidang, 13 Bidang  Indikasi Hutan Lindung.
3. Selesai PBT 98 Bidang.
4. Sertifikat 78 lembar.

"Untuk sertifikat tanah yang terbit tahun 2020 lalu sebanyak 102 bidang/persil dan tahun 2021 ini sebanyak 78 bidang/persil dari jumlah keseluruhan 513 bidang/persil tanah milik pemerintah Kabupaten Paluta. Kemudian untuk pengamanan fisik tanah, sedang dalam pengerjaan dengan pemasangan tanda kepemilikan tanah dengan plank merk tanah milik pemerintah Kabupaten Paluta,"papar Patuan dalam laporannya.
Andar Amin Harahap Saat Menerima 78 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Paluta dari BPN Tapanuli Selatan, Selasa (7/12/2021) di Ruang Rapat Bupati Paluta

Sementara itu, Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BPN yang telah menerbitkan sertifikat aset atas nama Pemkab Paluta.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Paluta saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPN/ATR Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah menerbitkan sertifikat aset atas nama pemerintah Kabupaten Paluta,"ucap Andar usai menerima sertifkat dari BPN.

Dikatakan Andar, bahwa pada tahun 2020 lalu sebanyak 102 sertifikat telah diterimanya dari BPN dan untuk tahun ini sebanyak 78 sertifikat.

"Saya berharap dengan adanya sertifikat ini dapat mempercepat lagi realisasi program-program yang ada, baik program Pemkab Paluta, provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Paluta,"pungkas Andar.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini