[caption id="attachment_50356" align="aligncenter" width="536"]
Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memastikan gembong narkoba Toni alias Togi yang merupakan narapidana Lapas Lubukpakam mendapatkan hukuman mati[/caption]
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memastikan bahwa gembong narkoba bernama Toni alias Togi yang merupakan narapidana Lapas Lubukpakam mendapatkan hukuman mati. Sebab, katanya Toni tidak hanya sekali terlibat peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memastikan bahwa gembong narkoba bernama Toni alias Togi yang merupakan narapidana Lapas Lubukpakam mendapatkan hukuman mati. Sebab, katanya Toni tidak hanya sekali terlibat peredaran narkoba.
"Ini sudah yang ketiga kalinya. Pertama dia ditahan dan dihukum satu tahun. Kemudian sekarang ini dia dihukum sembilan tahun. Untuk itu, dia ini akan diancam hukuman mati," kata Buwas di Komplek Perumahan City Residence, Senin (11/04/2016).
Ia mengatakan, tersangka Toni alias Togi merupakan "pemain" lama. Sebelumnya, Toni juga terlibat pengiriman sabusabu dari Dumai sebanyak 25 Kg yang dikirim via bus Makmur di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada bulan Februari 2016 lalu.
"Sudah dua bulan terdeteksi tersangka ini (mengontrol sabu di lapas). Ini pemain lama," kata Buwas.
Dalam pemaparan yang dilaksanakan di rumah tersangka kurir bernama Achin di komplek Perumahan City Residence Blok A-18, Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Buwas juga meminta masyarakat untuk menandai wajah masing-masing tersangka.
Lanjut Buwas, bisa saja kemudian hari para tersangka ini kembali ke tengah masyarakat.
"Wajah-wajahnya harus diawasi. Suatu ketika mereka berada di luar," ucap Buwas.
Saat penangkapan tersangka Achin, yang bersangkutan sempat melarikan diri. Akibat perbuatannya itu, petugas terpaksa meletuskan peluru ke arah mobil tersangka Achin.
"Dia (Achin) masih dilindungi yang maha kuasa. Tapi pelurunya tidak sampai terkena tersangka ini," kata Buwas sambil tertawa.(snd)
Ia mengatakan, tersangka Toni alias Togi merupakan "pemain" lama. Sebelumnya, Toni juga terlibat pengiriman sabusabu dari Dumai sebanyak 25 Kg yang dikirim via bus Makmur di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada bulan Februari 2016 lalu.
"Sudah dua bulan terdeteksi tersangka ini (mengontrol sabu di lapas). Ini pemain lama," kata Buwas.
Dalam pemaparan yang dilaksanakan di rumah tersangka kurir bernama Achin di komplek Perumahan City Residence Blok A-18, Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Buwas juga meminta masyarakat untuk menandai wajah masing-masing tersangka.
Lanjut Buwas, bisa saja kemudian hari para tersangka ini kembali ke tengah masyarakat.
"Wajah-wajahnya harus diawasi. Suatu ketika mereka berada di luar," ucap Buwas.
Saat penangkapan tersangka Achin, yang bersangkutan sempat melarikan diri. Akibat perbuatannya itu, petugas terpaksa meletuskan peluru ke arah mobil tersangka Achin.
"Dia (Achin) masih dilindungi yang maha kuasa. Tapi pelurunya tidak sampai terkena tersangka ini," kata Buwas sambil tertawa.(snd)