Bukan Basa-basi, Kajari Padangsidimpuan dan Stakeholder Kembali Luhkum Humanis Door to Door

Sebarkan:



Dokumen foto Kajari Padangsidimpuan
Dr Lambok MJ Sidabutar dan jajaran beserta stakeholder saat menggelar luhkum hunanis door to door. (MOL/Ist)




PADANGSIDIMPUAN | Bukan basa-basi atau manis di bibir saja. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar didampingi stakeholder di Pemko, Selasa (12/12/2023) kembali melakukan Penyuluhan hukum (Luhkum) gratis Door to Door.


Luhkum secara berkelanjutan menyasar kepada warga kurang mampu secara ekonomi dan rentan di Kota Padangsidimpuan tersebut memang sempat diutarakan Kajari Lambok MJ Sidabutar saat menyambangi warga di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa lalu (5/12/2023).


Stakeholder pada Pemko Padangsidimpuan yang dilibatkan dalam kegiatan luhkum antara lain, Kadis Sosial, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum serta mewakili Kadis Kesehatan, Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan dan mewakili Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Camat Padangsidimpuan Utara, Lurah Wek IV dan tim luhkum lainnya. 

Lebih lanjut Kajari Lambok MJ Sidabutar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yunius Zega, Rabu (13/12/2023) menginformasikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat miskin dan rentan serta menampung keluhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat untuk diberikan solusi.




Dokumen foto. (MOL/Ist)




Tim yang dipimpin kajari bergerak dari satu rumah ke rumah warga di kawasan Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Di antaranya, keluarga Rosmainy Lubis, Arsyad, Rosmawati Lubis.


Keluarga Ismail Piliang, Baginda Hasibuan, Ahmad Ubaid Lubis, Nurhani Parinduri, Siti Aisyah Ritonga, Hamonangan Nasution serta keluarga Rudy Hardianto.


Secara garis besar permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat yaitu adanya tunggakan BPJS yang belum diselesaikan sehingga kepesertaan BPJS tidak aktif dan tidak dapat dipergunakan untuk berobat.


Tidak memiliki MCK, sebagian warga masih ada yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga terkendala untuk menyekolahkan anak, Kartu Keluarga (KK) yang hilang dan masyarakat tidak mengetahui prosedur pengurusan serta masih ada warga yang belum mempunyai sarana air bersih.


Mantan Asintel Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tersebut dan tim luhkum secara humanis menyahuti dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tim dikoordinir Kajari Victor MJ Sidabutar juga menyalurkan bantuan berupa paket bahan pokok (beras, telur, gula dan minyak goreng). (ROBERTS)



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar