Dibekali Aplikasi Khusus, Dokter Siap Layani Konsultasi Online Peserta JKN

Sebarkan:

 


PADANGSIDIMPUAN | Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan BPJS Kesehatan telah membekali dokter yang bertugas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan dengan aplikasi khusus yang bernama Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes). Aplikasi ini memungkinkan dokter memberikan layanan konsultasi tanpa tatap muka melalui ponsel pintar.

“BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN Faskes sejak 2020 yang lalu. Agar konsultasi online ini berjalan, ada dua aplikasi yang saling terhubung, Mobile JKN Faskes untuk dokter dan Mobile JKN untuk peserta JKN. Kedua aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Appstore dan Playstore yang ada di smartphone,” jelas Iwan.

Terkait dengan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN Faskes, BPJS Kesehatan pun menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh dokter di Kota Padangsidimpuan, di Aula Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Jumat (19/05/2023). 

Sosialisasi yang sama akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Meskipun pihaknya mengundang profesi dokter, Iwan mengjelaskan bahwa sosialisasi tersebut sama sekali tidak membicarakan perihal medis atau praktik kedokteran. Melainkan upaya peningkatan mutu layanan kepada peserta di FKTP melalui konsultasi online memanfaatkan aplikasi Mobile JKN Faskes.

“Dari 142 FKTP di Tabagsel ada 25 yang FKTP yang sudah menggunakan Mobile JKN Faskes. Sementara, jumlah dokter pengguna Mobile JKN Faskes sebanyak 29 orang dengan kontak layanan sebanyak 97 kali. Kalau kita lihat di Kota Padang Sidempuan, kami memberikan apresiasi kepada DPP sriwahyuni yang telah berkomitmen memberikan pelayanan konsultasi online sebanyak 13 kali,” kata Iwan.

Pelayanan konsultasi online merupakan bagian dari janji layanan yang telah disepakati pada klausul kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan FKTP di tahun 2023. Hal ini juga berkaitan dengan upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya demi mewujudkan layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara.

Iwan menyebutkan, selain peserta JKN, dokter dan FKTP juga mendapatkan manfaat dari penggunaan aplikasi Mobile JKN Faskes. Manfaat tersebut diantaranya, mendapatkan informasi data peserta terdaftar, monitoring jumlah kontak dengan pasien, meningkatkan kepuasan peserta, dan memperoleh citra positif dari peserta yang merasakan kemudahan akses layanan.

“Angka kontak denga pasien menjadi indikator dalam KBK (red: Kapitasi Berbasis Kinerja). Tidak mungkin kita mengharapkan peserta sakit baru ada kontak atau komunikasi antara dokter dan pasien. Salah satu strateginya adalah melakukan konsultasi online, membuka ruang kepada peserta supaya dengan mudah mereka berkonsultasi dengan dokter mengenai penyakit atau keluhan kesehatannya,” ucap Iwan.

Iwan meminta agar dokter di FKTP bisa berkomitmen memberikan pelayanan konsultasi online secara berkesinambungan. Para dokter juga diingatkan untuk berkomitmen memberikan layanan sesuai dengan jam layanan konsultasi yang telah ditetapkan.

“Kami memahami para dokter memiliki jadwal yang padat, sehingga dokter diberikan keleluasaan untuk menetapkan sendiri jam layanan konsultasinya. Apabila bisa dijalankan secara berkesinambungan dan penuh komitmen, maka konsultasi online ini bisa menjadi layanan unggulan yang diberikan dokter kepada pasien untuk meningkatkan citra positif dan peserta terdaftar di FKTP,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu dokter yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, Fitri Silvia mengatakan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan layanan konsultasi online di FKTP tempat ia bertugas. Ia berpesan, agar sosialisasi dan evaluasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN Faskes lebih sering dilaksanakan.

“Apabila kita bersama-sama konsisten menjalankannya, maka aplikasi Mobile JKN Faskes ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh peserta. Ada fitur chat, broadcast pesan, dan fitur lainnya yang saya lihat bisa memudahkan komunikasi antara dokter dengan pasien peserta JKN. Saya berharap pertemuan evaluasi rutin dilaksanakan sekaligus memberikan sosialisasi pemanfaatan fungsi aplikasi kepada para dokter,” tutur Fitri. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini