Viral Punya Harta Rp7,9 M, Pejabat PTPN 3 Tengku Rinel: Kalian Kok Usil?

Sebarkan:

 



Dokumen foto. (MOL/Ist)



Medan  | Pejabat diduga pamer harta kekayaan alias hedonis kembali viral di media sosial (medsos). Kali ini menyasar kepada Tengku Rinel, selaku SEVP Business dan Support PTPN 3 yang bukan saja menggunakan motor gede (moge).


Tengku Rinel juga membuat postingan di medsos kunjungan bersama keluarganya di luar negeri. Pamer kekayaannya itu langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN 3.


Sementara mengutip LHKPN- KPK, Kamis (11/5/2023) ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.


Antara lain memiliki aset tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp952.560.000, tanah seluas 226 M2 senilai Rp522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 juga di Medan senilai Rp2.569.644.009


Alat transportasi, Tengku Rinel memiliki  mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp685 juta, moge Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp535 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp435 juta (hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp20 juta.


Berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023.


Heran


Tengku Rinel dihubungi via ponselnya merasa heran ada pihak yang usil membahas  harta kekayaannya. "Harta itu Saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gede itu saat dikonfirmasi wartawan.


Menurutnya, menunggangi moge  adalah hobi yang tidak  bisa ditinggalkan. "Itu hobi yang gak bisa Saya tinggalkan," ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN 3 tersebut.


Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel pun mengatakan akan menjual moge tersebut. "Kalau ada yang mau membeli moge ini, Saya akan lepas," ujarnya.


Menyinggung data LHKPN- bahwa Tengku Rinel tercatat pernah mendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp435 juta, dia sedikit bingung. "Tertulis hadiah ya, seingat Saya beli sendiri," sambungnya.


Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan jerih payahnya plus warisan dari orangtua yang banyak meninggalkan harta. "Tidak ada sedikitpun diambil dari uang PTPN III," ujarnya.


Patut Ditelusuri


Sementara menyahuti pejabat terkesan pamer kekayaan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra menilai oknum pejabat BUMN tersebut merupakan pengabaian perintah Presiden Joko Widodo.


Sebelumnya presiden sudah melarang pejabat memamerkan harta kekayaan di tengah situasi sulit ini. "Kalau ada pejabat yang masih memamerkan harta kekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," ujar Irvan Syahputra.


Aparat penegak hukum patut menelusuri harta kekayaan oknum pejabat itu, apakah hasil atau di luar pendapatannya. (ROBERTS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini