MEDAN | Sebanyak 60 personil gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/23).
Dari penggerebekan tersebut, tim Gabungan berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, security dan pemain judi. Juga diamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan penindakan Itu. "Betul jam 12 siang Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV," ucap Hadi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, Kkoin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.
Tim lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (ka)