Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Bantah Isu 'Panas' WBP Kritis Akibat Disodomi Sesama Napi Lapas Pemuda Tanjungpura

Sebarkan:

 


Foto ilustrasi. (MOL/Ist)



MEDAN | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi F Sianturi membantah kebenaran adanya pemberitaan yang menyatakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Kelas III Tanjungpura kritis akibat disodomi oleh sesama narapidan (napi).


"Kalapas Pemuda Langkat dan tim telah melakukan pemeriksaan kepada WBP satu kamarnya kemudian, Kalapas melaporkan hasilnya. Dan hasilnya tidak menemukan adanya peristiwa seperti yang diberitakan itu. Artinya peristiwa itu tidak benar," ucap Kadivpas saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Senin (13/3/2023).


Pemeriksaan yang dilakukan Kalapas dan tim setelah mendapatkan informasi berita di media online yang menyebut bahwa seorang WBP bernama Mustaqim dalam kondisi kritis diduga karena disodomi sesama napi di dalam sel lapas.


"Itu hasil laporan Kalapas dan tim setelah melakukan pemeriksaan terhadap 32 napi di kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu. Tidak ada ditemukan penganiayaan ataupun perlakuan sodomi terhadap narapidana atas nama Mustaqim bin Mustaqin oleh sesama narapidana," jelas mantan Karutan Kelas I Medan itu.


Laporan Kalapas dan tim itu, lanjut Kadivpas Rudi F Sianturi juga membeberkan bahwa sejak 15 Oktober 2022, WBP Mustaqim dirujuk ke klinik karena sakit oyong dan lalu diberi obat. Pada 24 Oktober 2022, WBP kembali ke klinik dengan keluhan nyeri BAK, lalu diberi obat. Lalu pada 13 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan meriang dan mencret, lalu diberi obat. Pada 17 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan nyeri perut, mencret, lalu diberi obat. 


Pada 30 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan demam, badan lemas, oyong, lalu dirujuk ke RSUD Tanjungpura dengan diagnosa sementara obs.febris dd/ demam dengue, demam thypoid.


Pada 3 Februari 2023, WBP kembali ke lapas, keterangan pulang berobat jalan dr RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa Demam Dengue + gangguan psikotik singkat. 


Pada 6 Februari 2023, WBP ke klinik dengan demam, lalu diberi obat. Pada 7 Februari 2023, WBP ke klinik dengan demam, dan luka di daerah bokong, lalu diberi obat. 23 Februari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan demam, pucat, lalu dirujuk ke RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa obs. Febris + gangguan psikotik singkat. Pada 4 Maret 2023, WBP dirujuk ke RSU Putri Bidadari dengan diagnosa anemia + krisis hipertensi + dispepsia + fistula ani. Pada 6 Maret 2023, wbp pindah ke RS Muhammadiyah atas permintaan keluarga.


"Saat ini tim dari Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sumut telah mengecek kondisi WBP di RS Muhammadiyah. Selain itu juga telah dilakukan pendampingan penanganan Kesehatan lanjutan melalui tim medis Kesehatan klinik Pratama Lapas Pemuda Langkat dari RSU  Daerah Tanjung pura, RSU Putri Bidadari sampai dengan RSU Muhammadiyah Medan sesuai dengan rekomendasi dari keluarga dengan baik dan sesuai dengan ketentuan," tutupnya. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini