Dua Terduga Penganiaya M Arman Ditangkap Bersama Sabu dan Senpi

Sebarkan:

ilustrasi

BELAWAN | Dua terduga penganiaya terhadap M Amran, 40, warga Pajak Rambe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap, Kamis (16/6/2022).

Keterangan dari lapangan menyebutkan dua pelaku tersebut berinisial D alias Dori dan U alias Udin. Selanjutnya, dua terduga itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti berupa satu unit senjata api (senpi) dan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dua terduga tersebut menarik perhatian warga Lingkungan 6, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan sekitar datang mengkerumuni lokasi penangkapan.

"Baru samalam lokasi ini digerebek sekarang digerebek lagi. Jadi malu kami selaku warga di sini," kata Hazas, warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra belum mau memberikan keterangan merinci terkait penangkapan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan karena keduanya sama sama melapor," katanya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo mengatakan pihaknya hanya membantu sedangkan yang melakukan pengerebekan dan penangkapan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini