'Stop Over Dimensi dan Over Loading' Demi Keselamatan, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Sosialisasi dan Dikmas Lantas

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH didampingi Kanit Turjawali, Ipda Masa Selitari SH pimpin Sosialisasi, Edukasi atau Pendidikan Masyarakat tentang Lalulintas (Dikmas Lantas) serta menghimbau pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar dalam pengoperasian armada tidak mengangkut muatan secara Over Dimensi dan  'Over Loading' (ODOL)

Sosialisasi dan Dikmas Lantas ini digelar di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melibatkan beberapa personil Sat Lantas, menyasar truk yang melintas dilokasi, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 09:30 WIB

Iptu Devi Siringoringo menyebut, dalam sosialisasi Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) ini, personil memberi Pembinaan dan Penyuluhan kepada para pengemudi truk serta mensosialisasikan ketentuan dan aturan hukum (regulasi) bagi kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading 

"Kita juga menghimbau pemilik dan pengemudi angkutan untuk melakukan normalisasi atau tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan (Over Dimensi) sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," Jelas Iptu Devi Siringoringo, Sabtu malam

Personil Sat Lantas Polres Simalungun dalam himbauannya kepada para pengemudi memaparkan bahaya Over Dimensi dan Overload dapat menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta masyarakat pengguna jalan lainnya

Dikesempatan ini, Kasat Lantas memaparkan pengertian Over Loading adalah suatu kondisi kendaraan (truk, red) mengangkut muatan melebihi batass/standard beban yang diitetapkan 

Sedang Over Dimensi adalah suatu kondisi kendaraan tidak sesuai dengan standard  pabrik yang memproduksi kendaraan, seperti memodifikasi/merombak fisik kendaraan

Sosialisasi ini akan digelar secara berkesinambungan di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Simalungun berupa Penerangan/Penyuluhan Keliling (Penling) hingga beberapa waktu kedepan yang selanjutnya akan melakukan penegakan hukum (penindakan) bagi pengusaha - pengemudi yang melanggar aturan dan peraturan Lalulintas

Menurut Kasat Lantas, Iptu Devi Siringoringo, tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan himbauan dan pendidikan tentang lalulintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Simalungun 

Sosialisasi yang mengusung topik, "Stop Over Dimension dan Over Loading" ini merupakan komitmen Polres Simalungun untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha maupun pengemudi angkutan barang demi mengurangi fatalitas pelanggaran  dan menekan angka kecelakaan (Bay/Bay-MOL)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini