Barak Narkoba di Paya Geli Sunggal Dibakar Polisi, Dua Pengedar Ditangkap

Sebarkan:

Barak Narkoba dibakar 
DELISERDANG | Personel Kepolisian Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggerebek pondok di tengah ladang yang dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu 31/5/2025.

Tiba dilokasi, Polisi melakukan pengepungan, beberapa orang lolos namun ada dua orang tertangkap. Lalu dilakukan penggeledahan pada lokasi dan berhasil menemukan paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibawah tikar terpal pondok bambu yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba tersebut. Dua orang pria langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E .M.H beserta Personil Polsek Sunggal.

Menurut Kapolsek Sunggal mereka sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran Narkoba,Kemudian Tim melakukan Penyelidikan dan mengendus adanya aktifitas tersebut.

Dalam giat tersebut Personil berhasil menangkap dua Tersangka SD ( 38 ) alamat Lidah Tanah Sergei dan WW ( 45 ) alamat Jalan Perwira Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti satu Unit Sepeda Motor , satu buah kampak, satu buah starban / panah, dan tujuh bungkus plastik clip berwarna putih yang berisikan sabu- sabu.

" Semua barak dan sarang narkoba saat penggerebekan  dilakukan pembakaran guna memutus rantai peredaran narkoba di tempat tersebut .Polsek Sunggal terus berupaya memberantas Narkoba di Wilkum Polsek Sunggal,"pungkas Kapolsek Sunggal.( GN)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini