RPJMD Deli Serdang Digelar Pemkab Deli Serdang Tanpa Libatkan DPRD Akan Gagal

Sebarkan:

Anggota DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit 
DELISERDANG | Sejumlah Anggota DPRD perang dingin dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah Kepemimpinan Asriludin Tambunan, imbasnya kegiatan penting tapi tak melibatkan DPRD Deli Serdang dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJMD). Hal ini menimbulkan kritik dari sejumlah anggota DPRD Deli Serdang.

Anggota DPRD Politisi Partai Nasdem Dr Nusantara Tarigan Silangit SH MH  berpendapat, tanpa pengesahan RPJMD dengan DPRD, Pemkab Deli Serdang akan gagal. Dan tidak mungkin bisa dilaksanakan bila RPJMD belum disahkan oleh DPRD.

" Dalam penyusunan wajib melibatkan banyak pihak termasuk legislatif. Karena ini program Pemkab Deli Serdang lima tahun kedepan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP) daerah dan RPJM Nasional. Ada peran penting DPRD dalam penyusunan RPJMD, karena punya fungsi pengawasan dan pengendalian agar pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," sebut Nusantara.

Nusantara menambahkan, mengacu pada pasal 342 ayat 2 poin B, Permendagri nomor 86/2017,RPJMD tidak bisa direvisi jika masa berlakunya kurang dari tiga tahun. Jika DPRD tidak menyetujui rancangan perda RPJMD Pemkab hanya bisa menggunakan anggaran lama.

Sementara itu, Pemkab Deli Serdang sudah menggelar musyawarah RPJMD tahun 2025-2029 di Aula Cendana Pemkab Deli Serdang tanpa melibatkan DPRD Deli Serdang pada Selasa, 27/5/2025 kemarin. RPJMD dipimpin langsung Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.

Terpisah, Anggota DPRD Deli Serdang yang tak sependapat disebut tak harmonis dengan Pemkab Deli Serdang menyebutkan kalau mereka berharap ketidak sepahaman antara sejumlah Anggota DPRD dengan Pemkab Deli Serdang mestinya dapat memilah kepentingan. ( GN)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini