ST Burhanuddin Sampaikan Terimakasih, 72,3 Persen Publik Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Sebarkan:

 



Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, para tersangka dan kelangkaan migor di pasar. (MOL/Ist)



JAKARTA | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan terima kasih kepada publik menyusul hasil survei nasional Indikator periode 5 hingga 10 Mei 2022.


Sebanyak 62,3 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima redaksi metro online, Senin malam tadi (16/5/2022).


Mantan Kajati Bali itu menambahkan, sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin bahwa Kejagung RI mampu menuntaskan perkara dimaksud dan 52,9 persen publik percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud. 


Menanggapi hasil survei nasional Indikator tersebut, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

 

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin. 


Jaksa Agung RI menyampaikan penanganan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. 


Aset Tersangka


"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. 


Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujar Jaksa Agung. 


ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dimaksud berjalan lancar tanpa hambatan berarti.


Sementara diberitakan sebelumnya, akibat kasus dugaan penyalahgunaan Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya tersebut mendongkrak mahal dan langkanya migor di Tanah Air. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini