10 Warga Jalan Multatuli Ditangkap, Polisi Sita Soft Gun

Sebarkan:
AMANKAN:Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan saat memaparkan kasus penangkapan warga di Jl. Multatuli. 

MEDAN - Kehadiran tim Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Jumat (19/6/2020) sore tak diduga para warga yang bermukim di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara.
Akhirnya petugas berhasil mengamankan 10 warga diduga pengguna sabu dari lokasi, Ke-10 orang yang diamankan ke markas Polrestabes Medan ini yakni Herry Sitanggang (51), Fendi Saragih (46), Agus Tamam (50), Yudiansyah (44), Robert Nasution (46), Edi Wijaya (50), Suhartono (60), Putra Handayana alias Putra (39), Joko Satriono (30) dan Teguh Pratama (38).

DIAMANKAN: Warga Jalan Multatuli yang diamankan.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 69,13 gram, 4 kaca pirex seberat 6 gram, 1 am ganja, 1 golok dan 1 airsoft gun.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan warga bahwa di Jalan Multatuli Lorong 5 kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

 “Sebanyak 10 orang diamankan bersama barang bukti dari lokasi tersebut,” jelasnya. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar