Diduga Proyek Revitalisasi Toilet Sekolah Tidak Sesuai Anggaran

Sebarkan:

 

Kondisi pembangunan toilet yang menelan biaya 100 juta lebih,(Poto:mol/Haloho)

LANGKAT | Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemerintah pusat gelontorkan dana pembangunan SDN, SMPN dan Sekolah Swasta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan juknis swakelola dan non swakelola.

Yang artinya jika juknis nya swakelola maka kepala sekolah yang mengelola dana untuk pembangunan ruang kelas dan pembangunan toilet, dan jika juknis nya non swakelola maka pihak ketiga atau rekanan lah yang mengerjakan pembangunan tersebut.

Seperti SDN 050761 Sei bilah, kelurahan Sei bilah, Kecamatan Seilepan menerima gelontoran dana revitalisasi Toilet dengan besaran anggaran 100 juta lebih.

Investigasi dilapangan terlihat bahwa ketinggian lantai kerja bangunan toilet tersebut setara dengan ketinggian halaman sekolah, sehingga akan mengakibatkan genangan air kedalam bangunan toilet, pasalnya jika musim penghujan area sekolah tersebut kerap digenangi air.

Jika pembangunan toilet dengan ukuran lebar 2,5 meter dengan panjang 12 meter hanya menelan biaya sampai selesai sebesar 70 juta rupiah dan itu sudah termasuk upah kerja, karena dan 100 juta yang terpampang di plank kerja tersebut diluar daripada PPN dan PPH, yang artinya dana tersebut sudah sangat berlebihan jika dilihat daripada kondisi bangunannya, ucap salah seorang warga yang sehari harinya bekerja sebagai tukang.

Salah seorang guru kelas yang berdomisili dirumah dinas sekolah tidak memberikan jawaban mengenai pembangunan toilet tersebut.

"Siapapun bisa menjadi wartawan" ketus guru kelas tersebut sembari meninggalkan awak media.

Sekedar mengingatkan, oknum guru tersebut diduga telah lupa diri, seluruh pasilitas sekolah dan bahkan gaji guru tersebut setiap bulan nya adalah pajak rakyat, sehingga oknum guru tersebut tidak beretika memberi jawaban layaknya seorang pendidik.(haloho/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini