Tim Subdit I Narkoba Polda Sumut Tangkap Dua Warga Perbaungan di Hotel Bidadari

Sebarkan:

 

Foto ekstasi,Minggu (3/10/2025).(mol/dok.google).

SERDANGBEDAGAI | Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari seorang personel Polres Serdangbedagai, Minggu (2/11/2025), Tim Kasubdit I Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil melakukan operasi penangkapan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial YK dan KL, warga Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 16.00 dengan metode under cover buy, yakni penyamaran polisi sebagai pembeli narkotika.

Operasi tersebut berlangsung di Hotel Bidadari, Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku YK, petugas berhasil menyita 15 butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi.

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim di lapangan dan informasi masyarakat. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.(tim)



-

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini