Dari para pelaku turut disita puluhan gram narkotika jenis sabu dan puluhan gram narkotika berjenis ganja. Pelaku lebih banyak ditangkap dari wilayah Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
"Bulan Agustus sebanyak 17 kasus dengan 22 orang pelaku dan hingga saat ini ada 9 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 11 orang," kata Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing, SH, Kamis (19/9/2019).
Adapun peran dari 33 orang tersebut, lanjut Eduar, termasuk mulai dari pengguna, penjual, hingga pengedar Narkotika.
“Periode Bulan Agustus dan September Polres Pematangsiantar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 26 perkara dan 33 tersangka. Kasus ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera diadili sebagian lagi masih tahap pemeriksaan,” ujar AKP Eduar Tobing, SH. (JS).