Walikota Tanjungbalai Sidak ke PT ASA

Sebarkan:

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim sidak ke PT ASA, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Seimerbau, Kecamatan Teluknibung, kota Tanjungbalai, Kamis (7/8/2025). (mol/Surya).

TANJUNGBALAI
| Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim akan menindak tegas PT Agrindo Surya Abadi (ASA) jika tidak mau hadir bertemu dan membawa seluruh dokumen perusahaan karena tidak mematuhi standar pengelolaan lingkungan.

Hal itu disampaikan Walikota Mahyaruddin usia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT ASA, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Seimerbau, Kecamatan Teluknibung, kota Tanjungbalai, Kamis (7/8/2025).

“Kalau perusahaan yang sudah dibina tetap membandel maka terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menutup operasionalnya dan semua akan berjalan sesuai dengan regulasi," tegas Mahyaruddin didampingi Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina.

Dikatakan, jika diperiksa dengan seksama PT ASA ini banyak melakukan hal yang tidak sesuai dengan standart. Namun tidak dipermasalahkan selama bisa berkontribusi dan berkolaborasi dengan pemerintah.

"Pada dasarnya kita tidak ingin menutup perusahaan itu karena keberadaannya membuka peluang bagi masyarakat. Namun jika tidak ikut aturan, harus ditutup," ujarnya.

Diharapkan, PT ASA mau menuruti semua aturan pemerintah untuk kepentingan seluruh masyarakat Tanjungbalai, sesuai dengan Visi Misi Kami Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera). (Surya/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini