Lubuk Pakam | Proses perizinan di Kabupaten Deliserdang dianggap ribet selama dipimpin oleh Kadis Syarifah Alawiyah. Mantan Kadis Ketahanan Pangan Deliserdang itu disebut-sebut sering dianggap mempersulit pemohon.
Pada bulan lalu pemberitaan di koran-koran mengenai proses perizinan sempat muncul di Deliserdang. Salah satu pemohon, Paraduan Siregar saat itu menyebut ia kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Mantan pejabat Pemkab Deliserdang ini merasa dipersulit akibat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya miliknya tidak juga keluar.
Terkait hal ini Syarifah Alawiyah, Rabu (7/08) menyebut pada saat ini masih ada kekurangan atas apa yang mereka lakukan. Saat ini untuk sistem online masih dalam tahap ujicoba. Ditargetkan apa yang dicita-citakan kedepannya bisa terealisasi dengan baik agar layanan lebih cepat .
" Kalau sekarang sih untuk perhari permohonan yang masuk ke kita ada 10. Sebulan itu sekitar 200 an yang izinnya keluar. Menurut saya sudah ramai (banyak) lah itu. Semua inikan tergantung masyarakatnya juga tapi kita jugakan sosialisasi juga agar setiap apapun usaha memiliki izin. Ya memang Camat juga ya harus berperan agar masyarakat mengurus izin," pungkas Syarifah.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat datang ke Deliserdang untuk melakukan rapat koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan perizinan bersama Pemkab Deliserdang, Senin (5/8) di aula Cendana kantor Bupati Deliserdang.
Acara itu turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar. Mewakili pihak KPK hadir saat itu Korwil 1, Pulung Rinandoro, Kasatgas Juliawan dan anggotanya Azrilshah.
Rapat evaluasi dilakukan sekitar satu setengah jam. Dinas terkait dan Kajari Deliserdang, Harli Siregar tampak mengikuti jalannya rapat. Dalam pertemuan itu KPK berharap agar kedepannya proses perizinan di Kabupaten Deliserdang dapat lebih baik lagi dari yang sekarang ini.(wan)
" Kalau sekarang sih untuk perhari permohonan yang masuk ke kita ada 10. Sebulan itu sekitar 200 an yang izinnya keluar. Menurut saya sudah ramai (banyak) lah itu. Semua inikan tergantung masyarakatnya juga tapi kita jugakan sosialisasi juga agar setiap apapun usaha memiliki izin. Ya memang Camat juga ya harus berperan agar masyarakat mengurus izin," pungkas Syarifah.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat datang ke Deliserdang untuk melakukan rapat koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan perizinan bersama Pemkab Deliserdang, Senin (5/8) di aula Cendana kantor Bupati Deliserdang.
Acara itu turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar. Mewakili pihak KPK hadir saat itu Korwil 1, Pulung Rinandoro, Kasatgas Juliawan dan anggotanya Azrilshah.
Rapat evaluasi dilakukan sekitar satu setengah jam. Dinas terkait dan Kajari Deliserdang, Harli Siregar tampak mengikuti jalannya rapat. Dalam pertemuan itu KPK berharap agar kedepannya proses perizinan di Kabupaten Deliserdang dapat lebih baik lagi dari yang sekarang ini.(wan)