Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deliserdang di Tanjung Morawa

Sebarkan:
DELISERDANG - Sejumlah petugas Buru sergap (Buser) Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap 3 orang pria yang diduga terlibat tindak pidana Narkotika di Jalan Pamah Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Jumat (21/2/2020)  sore.

Tiga orang pria tersebut, masing-masing bernama Rio, warga Desa Dangang Kelambir, Erik warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B dan Unas warga Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat penangkapan berlangsung, petugas sempat dihalangi dua orang warga yang mempertanyakan barang bukti yang diamankan polisi saat membawa ketiga tersangka dan dimasukkan kedalam mobil.

Perdebatan antara petugas dan warga terjadi, namun akhirnya mereda saat petugas patroli Polsek Tanjung Morawa di pimpin Iptu Herwin tiba di lokasi penangkapan

Selain membawa ketiga tersangka, petugas juga membawa dua unit sepeda motor yang diduga milik ketiga tersangka.

Salah seorang warga setempat Syahrul mengatakan, kalau ada tiga orang pria yang diamankan. Dua warga Desa sekitar dan satu warga Desa Dangang Kelambir.

"Dua orang warga dekat sini, satu orang Dangang Kelambir. Sudah dibawa sama orang Polres tadi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sat Narkoba Polresta Deliserdang belum memberikan keterangan. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini