Satreskrim Bekuk Pelaku Curanmor Warga Taput dan Toba

Sebarkan:
kedua tersangka di tahan di Polres Taput untuk pengembangan selanjutnya, Sabtu (16/8/2025).(mol/Alfredo Sihombing)
TAPUT | Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di tempat berbeda.


Identitas Kedua pelaku pencurian yaitu, Andika Sibagariang, 19, warga Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara dan Rey Fauel Hutagalung, 19, warga Desa Lumban Gorat,l Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK menjelaskan, kedua pelaku curanmor ditangkap di hari dan tempat yang berbeda. Andika Sibagariang ditangkap di desa Hutauruk Sipoholon pada tanggal 10 Agustus 2025 sedangkan Rey Fauel Hutagalung di tangkap di desa Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 12 Agustus 2025.


"Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban RS pemilik motor yang hilang pada Jumat 18 Juli 2025 di teras rumahnya di dusun Sibuntuon Parapat desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon," jelas Kapolres Ernis Sitinjak kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).


Setelah pengaduan di terima oleh Polres Taput, lalu penyelidikan pun dilakukan. Hasil penyelidikan ditemukan fakta yang akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah Andika Sibagariang dan Rey Fauel Hutagalung.


"Andika Sibagariang pun di tangkap dari rumahnya. Setelah di interogasi dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian itu bersama-sama Rey Fauel Hutagalung," jelas lagi.


Mengenai keberadaan Rey Fauel Hutagalung, Andika Sibagariang pun mengakui bahwa dia pergi bersama orang tuanya ke kodya Tebing. Lalu petugas pun mengejar ke tebing tinggi dan bertemu dengan orang tuanya. Setelah di tanya keberadaan Rey Fauel Hutagalung orang tuanya mengakui sedan naik bus PMH tujuan Pekan Baru.


"Setelah mengetahui hal tersebut, lalu sat reskrim polres Taput pun menghubungi polres Labuhan Batu Selatan untuk mencegat Bus PMH tersebut serta mengamankan Rey Fauel Hutagalung dari mobil," terang Ernis.


Polres Labusel pun bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku lalu menitipkannya di polsek Torgamba.


"Tim pun menyusul untuk menjemput tersangka Rey Fauel Hutagalung dari Polsek Torgamba dan membawanya ke Polres Taput," terbangnya.


Saat ini kedua pelaku sudah di tahan di Polres Taput untuk  pengembangan selanjutnya. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini