Perampok Diamankan Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
MEDAN|Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan amankan pelaku perampokan di Jalan Gambir Pasar VIII Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Senin (26/11/2018) sekira pukul 04.45 Wib.
Pelaku Saiful Ramadhan (40) warga   Jalan Pasar XI Gg. Famili Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan babak belur dimassa warga.

Informasi diperoleh, perampokan tersebut terjadi pada Senin (26/11/2018) sekira pukul 04.45 Wib, saat korban Zulkifli warga Jalan Gambir Pasar VIII Dusun I Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan bersama istrinya mau berangkat jualan ke pajak. Saat pintu dibuka, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menodongkan pisau kepada korban.

Tersangka lalu menyuruh korban dan istrinya masuk ke rumah. Tangan dan mulut korban diikat kain dan jilbab.
Saat itu tersangka meminta uang kepada korban, namun karena tak memiliki uang, kereta korban Honda Revo BG 3095 QM yang disikat.

Zulkifli kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang mendapat laporan pengaduan kemudian melakukan penyelidikan. Dua jam kemudian, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendengar informasi bahwa pelaku
berada di Jalan Gambir Psr VIII Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang.

Selanjutnya tim turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Tersangka bersama barang bukti pisau, baju untuk mengikat tangan korban, jilbab untuk mengikat mulut korban serta Honda Revo BG 3095 QM untuk proses penyelidikan.

"Tersangka sudah ditahan dan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini